Janji Allah pada Palestina yang Sudah Tertulis di Dalam Al-Qur'an

Janji Allah pada Palestina yang Sudah Tertulis di Dalam Al-Qur'an

Bendera Palestina

Bumi Palestina merupakan suatu perkara yang telah ada di dalam kitab suci Al-Qur'an. Allah telah mengatur sedemikian rupa bahwa turunan dari Bani Israil akan melakukan kerusakan untuk kedua kalinya di bumi tersebut. Sehingga, apa yang sedang terjadi sekarang ini merupakan bukti nyata kebenaran dari firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala itu.

Lalu, apakah Palestina disebut dalam Al-Qur'an dan apakah ada janji Allah pada Palestina dalam Al-Qur'an? Yuk, simak artikel di bawah ini.

Palestina Disebut dalam Al-Qur'an

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

وَقَضَيْنَا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا

"Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar." (QS. Al-Israa': 4).

Sungguh hal tersebut telah terjadi. Israel yang merupakan keturunan dari Bani Israil telah berada pada tingkat kesombongan yang besar. Mereka bangga dengan apa yang mereka lakukan. Ditambah lagi dengan dukungan dari negara-negara besar seperti Amerika dan Inggris yang terus membuat mereka merasa di atas. Namun, Allah telah menjanjikan kepada mereka bahwa akan adanya hamba-hamba Allah yang perkasa yang dapat mengalahkan mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ ۚ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا

"Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana."
(QS. Al-Israa': 5).

Oleh karena itu, saudara-saudaraku janganlah kalian panik, karena Allah pasti akan mendatangkan orang-orang yang akan menolong kalian dikemudian hari. Sehingga, melalui mereka, kehidupan kalian akan kembali merasakan kedamaian. Tapi, Allah telah menjanjikan juga kepada Bani Israil, bahwa mereka akan mengalami kemenangan kembali.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا

"Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka, Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang besar." (QS. Al-Israa': 6).

Allah Sunhanahu Wa Ta'ala berfirman,

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا

"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai." (QS. Al-Israa': 7).

Itulah kebenaran dari apa yang telah Allah sampaikan kepada kita. Untuk itu janganlah kalian ragu akan kebenaran firman Allah Swt. Karena, segala apa yang telah dan yang akan terjadi telah Allah tulis di Lauhul Mahfudz. Kalaupun, Bani Israil itu kembali melakukan kejahatan, Allah pasti akan tempatkan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya. Yakni neraka Jahannam, yang merupakan penjara bagi orang-orang kafir.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يَرْحَمَكُمْ ۚ وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا ۘ وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا

"Mudah-mudahan Tuhanmu akan melimpahkan rahmat (Nya) kepadamu; dan sekiranya kamu kembali kepada (kedurhakaan), niscaya Kami kembali (mengazabmu) dan Kami jadikan neraka Jahanam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS. Al-Israa': 8).

Janji Allah pada Palestina dalam Al-Qur'an

Palestina yakni al-Quds atau Baitul Maqdis di dalam agama Islam adalah kiblat pertama Muslimin, tanah suci dan salah satu dari syiar-syiar Allah, yang harus diagungkan dan disucikan. Hal ini menjadi tugas keagamaan bagi setiap Muslim, dan janji Allah adalah pahala bagi yang melaksanakannya.

Palestina yang bangsanya ditindas oleh Israel yang sampai kini membutuhkan pengakuan dunia sebagai yang berdaulat di wilayah jajahannya, di dalam kemanusiaan, juga menjadi tugas kemanusiaan bagi setiap manusia bahwa yang ditindas harus dibela dan yang menindas harus dilawan.

Hal ini pun adalah bagian dari ajaran agama, bahwa penindasan adalah kezaliman dan pelakunya dikutuk oleh agama dalam kalimatnya, la'natullah alazh zhâlimîn. Demikian merupakan janji Allah dalam arti ancaman-Nya, bahwa Dia akan membalas orang-orang yang lalim.

Namun, hal itu janganlah membuat kalian merasa bahwa Allah itu tidak adil. Karena sesungguhnya di balik itu semua Allah telah menyiapkan sesuatu bagi mereka. Allah akan membangkitkan semangat kita untuk kembali berjihad. Sehingga, Masjid Al-Aqsa dapat kembali ke tangan umat Islam.

(Alfiani Fatimah Zahro/and)
Sumber: https://www.insertlive.com/lifestyle/20231101142612-210-322939/janji-allah-pada-palestina-yang-sudah-tertulis-di-dalam-al-quran

Read More
Bukti Kemenangan Palestina Vs Israel Dimedan Tempur GAZA 2023

Bukti Kemenangan Palestina Vs Israel Dimedan Tempur GAZA 2023

Bukti Kemenangan Hamas Vs Israel Perang Di Gaza 2023

Bukti kemenangan Muhahidin Palestina sementara ini (Hamas dan lain-lain).

-Tentara Elit IDF Z1on1s Isr4eL yang mati 390 yang diberitakan resmi, tapi yang disembunyikan lebih banyak lagi, media Z1on1s sendiri memberitakan tentara IDF yang mati sebenarnya 2.000 lebih (dua ribu lebih).

-Tentara Hamas Pejuang Palestina yang wafat hanya 17-24 orang yang Insya Allah semuanya mati syahid.

-Tank-tank Merkava yang katanya super canggih itu puluhan hingga ratusan (300 lebih) hancur jadi besi rongsokan hanya dengan ditembak dengan senjata roket tangan rakitan modifikasi sendiri.

-Negera Haram Z10ni1s Isr4eL menerima gencatan senjata 4 hari dan kemungkinan ada perpanjangan untuk pertukaran tahanan dan persiapan perang lagi kalo punya nyali melanjutkan.

-Scott Ritter, mantan perwira intelijen militer Amerika Serikat, menggambarkan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dimulai Jumat (24/11/2023) sebagai berkah bagi Palestina.,,,Mengingat hal ini, gencatan senjata merupakan kemenangan penting bagi Hamas, dan kekalahan yang memalukan bagi Israel.” dikutip dari: sindonews

Read More
Alhamdulillah, Gencatan Senjata Perang di Gaza Diperpanjang Dua Hari

Alhamdulillah, Gencatan Senjata Perang di Gaza Diperpanjang Dua Hari

Kabar Gaza Palestina Gencatan Senjata 2 Hari 2023

NewsINH, Doha – Setelah melalui negosiasi dengan mengutamakan kemanusiaan, akbirnya Pasukan Perjuangan Palestina yang diwakili Hamas dan pihak otoritas Israel menyepakati untuk perpanjangan masa gencatan senjata peperangan yang berlangsung di Jalur Gaza, Palestina. Hal ini diungkapkan oleh pihak Qatar selaku pihak yang memediasi perundingan Israel dengan Hamas.

Perpanjangan masa gencatan senjata ini akan dibarengi dengan pembebasan 20 sandera yang merupakan warga Israel dan 60 orang tahanan yang merupakan warga Palestina.

“Hamas dan Israel telah menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama dua hari di Jalur Gaza,” tulis Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Qatar Majed Al Ansari lewat akun X (Twitter) resminya, Senin (27/11/2023).

Qatar mengumumkan bahwa, sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung, kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan.

Hamas telah mengonfirmasi keterangan Kemenlu Qatar. “Hamas mengumumkan bahwa kesepakatan telah dicapai dengan saudara-saudara di Qatar dan Mesir untuk perpanjangan jeda kemanusiaan sementara selama dua hari tambahan, dengan ketentuan yang sama seperti gencatan senjata sebelumnya,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.

Mesir ikut membantu Qatar dalam menengahi perundingan Israel dengan Hamas. Sesaat sebelum Qatar merilis pengumuman, Kepala Badan Informasi Mesir Diaa Rashwan sempat menyampaikan bahwa kesepakatan perpanjangan gencatan senjata antara Hamas dan Israel hampir tercapai.

Rashwan mengatakan, kesepakatan perpanjangan gencatan senjata akan mencakup pembebasan 20 sandera Israel oleh Hamas. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 60 tahanan Palestina.

Sebelumnya Israel dan Hamas sudah memberlakukan gencatan senjata selama empat hari. Gencatan senjata tersebut seharusnya berakhir pada Senin malam. Namun Hamas berupaya memperpanjang penghentian sementara pertempuran. Hal itu turut didukung berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS).

Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata pertama, Hamas telah membebaskan 58 sandera yang terdiri dari warga Israel dan warga asing. Sementara Israel sudah membebaskan 117 tahanan Palestina. Menurut Israel, ketika Hamas melakukan operasi infiltrasi ke negaranya pada 7 Oktober 2023 lalu, lebih dari 240 orang diculik dan dibawa ke Gaza.

Sementara itu, sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai sekitar 14.800 jiwa. Mereka termasuk 6.000 anak-anak dan 4.000 perempuan. Sedangkan korban luka menembus 33 ribu orang.

Sumber: Republika

Referensi:  https://inh.or.id/alhamdulillah-gencatan-senjata-perang-di-gaza-diperpanjang-dua-hari/

Read More
Budaya Sogok Menyogok Di Ancam Laknat Allah

Budaya Sogok Menyogok Di Ancam Laknat Allah

Saatnya Tinggalkan Budaya Sogok Menyogok

Budaya sogok menyogok alias suap menyuap di negeri ini telah mendarah daging dan terjadi di berbagai sendi kehidupan. Kalau suap menyuap nasi itu mesra, asalkan dilakukan dengan istri atau suami maka halal. Namun kalau suap menyuap sama lawan jenis yg bukan mahrom tentunya haram.

Demikian juga kalau suap menyuap dalam urusan pemerintahan atau birokrasi agar dimuluskan jalan yg berlubang alias salah jalan, maka itu haram tentunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Semoga laknat Allah ditimpakan kepada penyuap dan yang disuap” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dll)

Upaya memerangi praktek suap menyuap di negri kita seakan berhenti di tempat, atau paling kurang gali lubang membuka lubang yang lebih lebar, dan demikian seterusnya. Yang demikian itu karena upaya perang terhadap suap menyuap tidak diiringan dengan pembangunan iman dan ketakwaan kepada Allah, yang merupakan pondasi moral dan perilaku umat islam.

Begitu melekatnya budaya suap menyuap sampai-sampai ada seorang jamaah haji yang ingin menyuap nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Ceritanya, teman saya yang bertugas menjaga kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh salah seorang saudara kita seorang jamaah haji indonesia. Jamaah haji tersebut mengamati kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan penuh santun. Pandangannya terus tertuju ke arah kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Setelah mengamati beberapa saat lamanya, tiba-tiba jamaah haji indonesia tersebut melemparkan uang kertas pecahan Rp 100.000,- ke arah kuburan beliau shallallahu alaihi wa sallam. Tak ayal lagi, sikap saudara kita ini mengejutkan penjaga kuburan, yang kebetulan seorang mahasiswa Islamic University dari kota Jogjakarta. Setelah melemparkan uang pecahan Rp 100.000,- jamaah haji itu bergegas pergi.

Aneh memang, sikap seperti ini, kalau mau bersedekah kepada Nabi, maka beliau telah meninggal dunia, sehingga tidak membutuhkan uang. Bila ingin bersedekah kepada penjaga kuburan, kok dilemparkan ke arah kuburan bukan langsung diserahkan kepada yang jaga. Walaupun secara peraturan yang berjaga di kuburan beliau tidak dibenarkan menerima hadiah apapun dan dari siapapun.

Mungkinkah, jamaah haji tersebut ingin memberi hadiah kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar beliau kelak memberinya syafaat di hadapan Allah? Namun, Tahukah saudara bahwa menerima hadiah karena suatu rekomendasi alias syafaat adalah salah satu bentuk korupsi? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ شَفَعَ لِأَحَدٍ شَفَاعَةً، فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً فَقَبِلَهَا، فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيمًا مِنَ الرِّبَا»

Barang siapa memberikan suatu rekomendasi kepada seseorang, lalu yang ia beri rekomendasi memberinya hadiah dan iapun menerimanya, maka berarti ia telah memasuki satu pintu besar dari pintu riba“. (HR. Ahmad dan lainnya).

Dengan demikian tidak mungkin Nabi menerima hadiah semacam ini andaipun beliau masih hidup di dunia.

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: https://muslim.or.id/19963-budaya-sogok-menyogok.html

Read More
Sebab-Sebab Anak Durhaka Salah Satunnya Karna Keselahan Orang Tua Itu Sendiri

Sebab-Sebab Anak Durhaka Salah Satunnya Karna Keselahan Orang Tua Itu Sendiri

Kesalahan Orang Tua Menjadikan Anak Durhaka

Sebab-sebab Anak Durhaka

Banyak faktor yang menyebabkan anak melakukan kedurhakaan kepada orang tuanya, di antaranya:

1. Kebodohan

Kebodohan adalah penyakit yang mematikan, dan orang bodoh adalah musuh bagi dirinya sendiri. Apabila seseorang tidak mengetahui akibat dari kedurhakaan dan hasil yang diperoleh dari berbakti kepada kedua orang tua, baik secara langsung ataupun tidak langsung, maka hal itu akan membawa seseorang kepada kedurhakaan dan memalingkan dari berbakti.

2. Pendidikan Buruk

Orang tua yang tidak mendidik anak-anaknya agar bertakwa, berbakti, menyambung silaturrahim, dan mencari kemuliaan, maka hal itu akan membawa mereka kepada sikap membangkang dan durhaka.

3. Adanya pertentangan

Kedua orang tua mengajarkan sesuatu kepada anak-anaknya, akan tetapi keduanya tidak mengamalkan apa yang telah mereka ajarkan, bahkan terkadang keduanya melakukan hal yang bertentangan dengan hal itu. Perkara ini akan memancing sang anak untuk melakukan pembangkangan dan kedurhakaan.

4. Memperlakukan anak-anak secara buruk

Perbuatan inilah yang akan merusak anak-anak dan menjadikan mereka berbuat durhaka. Begitu juga hal itu akan menjatuhkan martabat orang tua dan melemahkan pengaruh keduanya dalam mendidik anak.

5. Kedurhakaan orang tua kepada ibu-bapaknya

Hal ini merupakan salah satu sebab terjadinya kedurhakaan kepada orang tua. Apabila orang tua durhaka kepada ibu-bapaknya (kakek dan nenek sang anak –ed), niscaya keduanya akan dihukum dengan kedurhakaan anak-anak mereka kepadanya. Hal ini sering terjadi karena dua faktor:

  1. Karena anak-anak akan meniru orang tuanya dalam berbuat durhaka
  2. Balasan diberikan sesuai dengan jenis amalannya.

6. Minimnya ketakwaan kepada Allah tatkala terjadi perceraian

Ada sebagian orang tua apabila mengalami perceraian, maka keduanya tidak bertakwa kepada Allah Ta’ala, sehingga perceraian antara keduanya pun terjadi dengan cara tidak baik.

Akan tetapi, yang Anda temui, bahwa masing-masing dari keduanya (bapak-ibu, -ed) akan menjelek-jelekan satu sama lain di hadapan anak-anaknya. Jika anak-anak pergi menemui sang ibu, maka sang ibu akan menyebutkan keburukan ayahnya, lalu mulailah dia mengajak untuk membenci dan menjauhi ayahnya. Begitu juga jika sang anak-anak pergi menemui sang ayah, maka sang ayah akan berbuat sebagaimana apa yang diperbuat ibunya.

Akibatnya, anak-anak akan durhaka kepada kedua orang tuanya. Penyebabnya adalah kedua orang tua itu sendiri, sebagaimana apa yang dikatakan oleh Abu Dzuab Al-Hadzli:

Janganlah engkau marah terhadap suatu perbuatan yang engkau juga ikut melakukannya,

Sesungguhnya orang yang layak mendapatkan keridhaan adalah orang yang mengamalkan sunnah.

—————————————————————————–

Diketik ulang dari buku “Relakah Anakmu Durhaka?” karya Hamad Hasan dan Muhammad bin Ibrahim

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/9026-9026.html

Read More
Hukum Mencuci Kaki Orangtua dan Meminum Airnya

Hukum Mencuci Kaki Orangtua dan Meminum Airnya

Hukum Mecuci Kaki Orang Tua Dalam Ajaran Islam

Hukum Mencuci Kaki Orangtua dan Meminum Airnya

Pertanyaan:

Ustadz saya ada pertanyaan,… Apakah mencuci kaki ibu lalu meminum airnya adalah ajaran islam? Kalau benar apakah ada hadist nya? Jazaakallahu khairan

Via web dari Ummu rasyid

(wenny******@gmail.com)

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’d

Sepengetahuan kami, tidak ada ayat ataupun hadits yang menganjurkan seorang muslim untuk berbakti kepada ibu dengan cara seperti itu. Bahkan perbuatan seperti itu adalah perbuatan berlebihan (ghulluw) yang bisa menjerumuskan orang dalam kesesatan beragama. Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ ؛ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

Wahai manusia, hati-hatilah dari perbuatan berlebihan/ghulluw dalam beragama! Sesungguhnya yang membuat hancur umat-umat sebelum kalian adalah ghulluw dalam agama.” (HR. An-Nasai no. 3057, Ibnu Majah no. 3029, dan Ahmad no. 1851)

Bentuk Bakti kepada Orangtua yang Benar

Adapun bentuk-bentuk bakti seorang anak kepada orangtuanya yang diajarkan dalam Islam sangat banyak sekali, antara lain:

Pertama, menemani orangtua dengan baik terlebih lagi ketika mereka sudah berumur yang tentunya sangat senang apabila anak-anaknya berada di sisinya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ

Dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan cara yang baik” (QS. Luqman 31: 15)

Kedua, berkata dengan perkataan yang lemah lembut dan berisi yang baik-baik. Bedakan berkata dengan orangtua dengan berkata pada teman atau orang yang lebih muda. Jangan berkata dengan nada meremehkan, apalagi perkataan yang menghardik orangtua. Selain itu, usahakan untuk tidak menyampaikan perkataan yang bisa membuat hati orangtua tidak enak. Hal yang demikian ini lebih ditekankan lagi apabila orangtua kita sudah berusia lanjut.

Allah Ta’ala berfirman,

۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa 17: 23)

Ketiga, senantiasa mendoakan mereka baik ketika mereka masih hidup terlebih lagi ketika mereka sudah wafat jika mereka seorang muslim. Jika orangtua non-muslim dan masih hidup kita bisa mendoakan meminta agar Allah memberikan hidayah Islam kepadanya. Adapun jika orangtua non-muslim dan sudah wafat maka kita tidak boleh mendoakannya.

Allah berfirman memerintahkan kita untuk mendoakan keduanya:

وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّ يَانِي صَغِيرًا         

dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa 17: 24)

Adapun larangan mendoakan orangtua non-muslim yang sudah meninggal adalah firman Allah Ta’ala:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah 9: 113)

Keempat, membantu orangtua secara finansial terlebih lagi kalau mereka membutuhkan. Jika mereka tidak membutuhkan karena sudah cukup berada misalnya, kita bisa sesekali memberikan hadiah kepada mereka dengan barang-barang/makanan yang mereka sukai.

Allah berfirman,

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah 2: 215)

Kelima, tetap menjalin hubungan baik kepada orang-orang yang baik dengan orangtua ketika mereka masih hidup.

Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah menemui seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menjaga hubungan baik kepada teman-teman ayahnya” (HR. Muslim no. 2552)

Demikian beberapa hal yang diajarkan oleh Islam untuk berbakti kepada kedua orangtua ketika mereka masih hidup maupun sesudah wafat. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Dijawab secara ringkas oleh:
Ustadz Amrullah Akadhinta حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)

Baca selengkapnya: https://bimbinganislam.com/hukum-mencuci-kaki-orangtua-dan-meminum-airnya/

Read More
Hukum Puasa Ramadhan Tetapi Tidak Shalat

Hukum Puasa Ramadhan Tetapi Tidak Shalat

Wajib Tahu Hukum Berpuasa Tapi Tidak Sholat

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya: “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?

Beliau rahimahullah menjawab:

“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah [9]: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.

‘Abdullah bin Syaqiq –rahimahullah– (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy; seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52, -pen]

Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

Oleh sebab itu, kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.” Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah dari dirinya.

[Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/62, Asy Syamilah]

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/1251-puasa-tetapi-tidak-shalat.html

Read More
Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih

Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih

Kenali Hadits Palsu Seputar Ramadhan

Diantara sunnah-sunnah yang dituntunkan oleh syariat kita pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Hadits-hadits Nabi yang mulia telah banyak yang menerangkan tentang keutamaan shalat tarawih tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, terdapat sebuah hadits yang masyhur, khususnya di Indonesia, yaitu “30 keutamaan shalat tarawih” atau “keutamaan shalat tarawih per malam”. Apakah hadits itu shahih ? Bolehkah kita menyampaikannya di tengah-tengah kaum muslimin? Berikut ini sedikit bahasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Teks hadits

عن علي بن ابي طالب رضي الله تعالى عنه أنه قال : ” سئل النبي عليه الصلاة والسلام عن فضائل التراويح فى شهر رمضان فقال
يخرج المؤمن ذنبه فى اول ليلة كيوم ولدته أمه
وفى الليلة الثانية يغفر له وللأبوية ان كانا مؤمنين
وفى الليلة الثالثة ينادى ملك من تحت العرش؛ استأنف العمل غفر الله ماتقدم من ذنبك
وفى الليلة الرابعة له من الاجر مثل قراءة التوراه والانجيل والزابور والفرقان
وفى الليلة الخامسة أعطاه الله تعالى مثل من صلى في المسجد الحرام ومسجد المدينة والمسجد الاقصى
وفى الليلة السادسة اعطاه الله تعالى ثواب من طاف بالبيت المعمور ويستغفر له كل حجر ومدر
وفى الليلة السابعة فكأنما أدرك موسى عليه السلام ونصره على فرعون وهامان
وفى الليلة الثامنة أعطاه الله تعالى ما أعطى ابراهيم عليه السلام
وفى الليلة التاسعة فكأنما عبد الله تعالى عبادة النبى عليه الصلاة والسلام
وفى الليلة العاشرة يرزقة الله تعالى خير الدنيا والآخرة
وفى الليلة الحادية عشر يخرج من الدنيا كيوم ولد من بطن أمه
وفى الليلة الثانية عشر جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر
وفى الليلة الثالثة عشر جاء يوم القيامة آمنا من كل سوء
وفى الليلة الرابعة عشر جاءت الملائكة يشهدون له أنه قد صلى التراويح فلا يحاسبه الله يوم القيامة
وفى الليلة الخامسة عشر تصلى عليه الملائكة وحملة العرش والكرسى
وفى الليلة السادسة عشر كتب الله له براءة النجاة من النار وبراءة الدخول فى الجنة
وفى الليلة السابعة عشر يعطى مثل ثواب الأنبياء
وفى الليلة الثامنة عشر نادى الملك ياعبدالله أن رضى عنك وعن والديك
وفى الليلة التاسعة عشر يرفع الله درجاته فى الفردوس
وفى الليلة العشرين يعطى ثواب الشهداء والصالحين
وفى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور
وفى الليلة الثانية والعشرين جاء يوم القيامة آمنا من كل غم وهم
وفى الليلة الثالثة والعشرين بنى الله له مدينة فى الجنة
وفى الليلة الرابعة والعشرين كان له اربعه وعشرون دعوة مستجابة
وفى الليلة الخامسة والعشرين يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر
وفى الليلة السادسة والعشرين يرفع الله له ثوابه أربعين عاما
وفى الليلة السابعة والعشرين جاز يوم القيامة على السراط كالبرق الخاطف
وفى الليلة الثامنة والعشرين يرفع الله له ألف درجة فى الجنة
وفى الليلة التاسعة والعشرين اعطاه الله ثواب الف حجة مقبولة
وفى الليلة الثلاثين يقول الله : ياعبدى كل من ثمار الجنة واغتسل من مياه السلسبيل واشرب من الكوثرأنا ربك وأنت عبدى”

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

  • Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
  • Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
  • Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’
  • Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.
  • Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.
  • Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
  • Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.
  • Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
  • Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
  • Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
  • Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.
  • Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
  • Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
  • Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.
  • Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
  • Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
  • Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’
  • Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.
  • Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
  • Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.
  • Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
  • Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
  • Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
  • Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
  • Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
  • Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
  • Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
  • Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  • Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’

Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17.

Indikasi-indikasi kepalsuan hadits

Perlu diketahui bahwasanya hadits yang munkar dan palsu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi’ bin Hutsaim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cayaha di siang hari, sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam, sehingga engkau mengingkarinya.” (al-Maudhuu’aat 605, Ibnul Jauzi rahimahullah)

Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut:

  • Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz “Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.”
  • Bahkan, yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi (keutamaan shalat tarawih malam ke-17). Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi. Nubuwah merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj [22] : 75) (Lihat al-Manaarul Muniif hal. 55 – 105, karya Ibnul Qoyyim rahimahullah)
  • Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. DR. Lutfi Fathullah mengatakan, “Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu. (Lihat Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durrotun Nashihiin, karya DR. Ahmad Luthfi Fathullah; dan http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490)

Pendapat para ulama dan penuntut ilmu

Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.

Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,

كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota)

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:

Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.

Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya. (Lihat http://majalah.hidayatullah.com/?p=1490)
Sibukkan diri dengan yang Shahih

Setelah mengetahui lemahnya hadits tersebut, maka hendaklah para penulis dan penceramah meninggalkannya, karena dikhawatirkan akan masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits mutawatir :

من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

Barangsiapa yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka

Hendaklah mereka mencukupkan diri dengan hadits-hadits yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama kita mengatakan:

في صحيح الحديث شغل عن سقيمه

Dalam hadits yang shahih terdapat kesibukan dari hadits yang lemah” (al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi wa Adaabis Saami’ 1524, al-Khatiib al-Baghdaadi rahimahullah)

Diantara Keutamaan Shalat Tarawih dari Hadits yang Shahih

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)

Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)

(Lihat https://rumaysho.com/446-keutamaan-shalat-tarawih.html)

Semoga Allah selalu melimpahkan karunai-Nya kepada kita semua, dan menjaga lisan-lisan kita dari perkataan dusta, apalagi berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam.

Sumber: https://muslim.or.id/9839-hadits-palsu-30-keutamaan-shalat-tarawih.html

Read More
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Saat Bulan Ramadhan Dalam Islam?

Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Saat Bulan Ramadhan Dalam Islam?

Hukum Ziarah Kubur Di Bulan Ramadhan
image: okezone

Berziarah merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menilik peristirahatan terakhir seorang kerabat,teman atau orang-orang yang kita kenal. Di Indonesia sendiri, berziarahmerupakan kegiatan yang sering dilakukan umat muslim. Dan itu sudah menjadikebiasaan bagi kita dan orang-orang disekitar kita.

Namun sebenarnya bagaimana Islam memandang soal ziarah kubur? Apakah Rasulullah menganjurkan adanya ziarah sebagai salah satu amalan dalam Islam? Berikut ini akan kitakaji.

Ziarah Kubur Menurut Rasulullah

Pada zaman dahulu,Rasulullah sempat melarang para sahabat-sahabatnya untuk berziarah kubur, namunpada akhirnya diizinkan. Hal ini disebutkan dalam sebuah Hadist. RasulullahShallallahu ‘alaihi wassallam bersabda :

Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim)

Dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.

Lantas kenapa Rasulullah awalnya melarang lalu kemudian memperbolehkan sahabat-sahabatnya setelahnya? Menurut Imam An Nawawi, sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil.

Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur.

Hikmah Ziarah Kubur

Bahkan dalam Hadist lain, hikmah dari ziarah kuburjuga dijelaskan. Rasulullah Shallallahu‘alaihi wassallam bersabda :

زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة

Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim).

Atas dasar diatas, maka ziarah kubur itu hukumnya boleh (malah wajib apabila merujuk kepada seruan Rasulullah kepada para sahabatnya). Tujuannya adalah sebagai pengingat kita bahwasanya kita pada akhirnya juga akan dikebumikan di tempat yang sama.

Perkara yang Menyebabkan Haramnya Ziarah Kubur

Namun perlu dipahami bahwa ziarah kubur juga bisa menjadi haram apabila terbentur dengan beberapa perkara berikut:

1 . Berdoa dan memohon kepada ahli kubur

Memohon adalah harus hukumnya kepada Allah melalui doa, bukan kepada ahli kubur. Pasalnya seorang yang masih hidup dan telah meninggal dunia tidak punya kuasa apapun dalam mengabulkan permohonan orang lain. Karena kegiatan ini termasuk dalam golongan musyrik, maka hukumnya haram.

2. Meminta petunjuk agama kepada ahli kubur

Memohon kepada ahli kubur perihal petunjuk agama dan perkara hukum-hukum syariah. Ini juga hukumnya haram. Alangkah baiknya kita meminta petunjuk agama dengan belajar dari Al-Qur’an, Hadist shahih, dan majelis-majelis ilmu yang memiliki guru atau Ustadz yang mumpuni.

3. Memberikan sesajen untuk ahli kubur

Memberikan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, atau makanan dengan kepercayaan bahwa semua itu akan membahagiakan ahli kubur. Hal itu juga termasuk kemusyrikan. Dan Hukumnya Haram.

4. Menabur bunga

Yang paling umum adalah perihal menabur  bunga dan menyiram air. Dan sejatinya ini masih jadi perdebatan. Ada yang menjadikannya tradisi dan ada juga yang melarangnya karena hal itu dianggap tak memberikan manfaat apapun bagi jenazah yang kuburnya diziarahi.

5. Membaca Al-Fatihah dan ayat suci Al-Quran lainnya

Membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Qur’an yang lain ketika berziarah kubur. Hal ini tidak ada dasarnya dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam tidak pernah melakukannya barang sekali kala berziarah. Dan hal ini bisa dikatakan sebagai bid’ah, karena merujuk kepada Hadist :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Barangsiapa yang membuat-buat suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disisi Lain, Rasulullah mengajarkan suatu kalimat kepada para sahabatnya tatkala berziarah kubur. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dari Buraidah bin Al-Khushaib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para sahabatnya ketika berziarah kubur untuk mengucapkan,

السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، نسأل الله لنا ولكم العافية

Semoga keselamatan tercurahkan untukmu, wahai para penghuni kubur, dari (golonagn) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insyaaallah akan menyusul kalian. Kami meminta keselamatan kepada Allah untuk kami dan juga untuk kalian.

Hukum Ziarah Kubur Saat Bulan Ramadhan

Lantas bagaimanakah hukum kebiasaan berziarah kubur kalabulan ramadhan (menjelang Idul Fitri)? Apakah juga tergolong ke dalam ketentuanyang dibuat-buat oleh manusia dan merupakan bid’ah?

Sebenarnya, ziarah kubur itu bisa dilaksanakan kapan saja. Menjelang puasa, menjelang ramadhan, hari-hari atau bulan-bulan biasa juga boleh. Asal, kita memiliki niatan yang benar dalam melaksanakannya. Kalau memang kita hanya sempat berziarah di bulan puasa, maka berziarahlah pada bulan itu, namun jika tidak pada bulan itu, juga sebenarnya tidak apa apa.

Yang salah adalah, kepercayaan yang mempercayai bahwasanya menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat. Kita boleh kapan saja melaksanakan ziarah kubur agar hati kita semakin damai dan lebih bersyukur karena diingatkan perihal kematian.

Namun yang tidak boleh adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini kepercayaan bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk melaksanakan nyadran atau nyekar. Karena pada dasarnya ini adalah kekeliruan yang tidak ada dalilnya sama sekali dalam Islam.

Namun di lain sisi mengenai hukum ziarah kubur saat bulan ramadhan, sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam meriwayatkan Sunnah dalam ziarah kubur. Yaitu terdapat keutamaan apabila ziarah kubur dilaksanakan di hari ju’mat. Hal ini dijelaskan dalam Hadist. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda :

 مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ

Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim)

Yang harus kita yakini atas kajian diatas adalah bahwasanya ziarah kubur itu hukumnya wajib, namun dengan niatan untuk menilik makam orang tua atau kerabat. Kegiatannya berguna bagi kita sebagai pengingat bahwa kelak kita juga akan menempati tempat yang sama.

Adapun amalan-amalan yang tidak ada dasarnya memang seharusnya tidak kita laksanakan tatkala kita berziarah kubur. Karena ha-hal tersebut dapat menimbulkan kemusyrikan dan bid’ah yang tidak bermanfaat. Semoga dengan kajian tentang Bagaimana hukum ziarah Kubur saat bulan Ramadhan diatas, dapat memberi manfaat bagi kita semua dan menghindarkan kita dari jalan yang bathil. Amin. InsyaAllah.

Referensi: https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-ziarah-kubur-saat-bulan-ramadhan

Read More
Bahaya Meremehkan Kemaksiatan Dan Dosa

Bahaya Meremehkan Kemaksiatan Dan Dosa

Ilustrasi Bahaya Remehkan Maksiat Dan Dosa

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Maka seorang insan apabila melakukan sebuah maksiat, dia meremehkannya, kemudian dia meremehkan kali yang kedua lagi, dan kali yang ketiga, demikian seterusnya.

Sampai bisa mengantarkannya kepada kekufuran.

Maka apabila dosa-dosa sudah bertumpuk-tumpuk di dalam hati, dosa tersebut akan menghalangi dia dari hidayah dan cahaya petunjuk.

Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

كَلَّاۖ بَلۡۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ.
Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka amalkan itu telah menutupi hati mereka.” [QS. Al-Muthaffifin: 14]

📑 Tafsir surat Al-Baqarah 1/214
---------------------
خطر استهانة المعاصي والذنوب

‏ قال الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله تعالى : فالإنسان إذا فعل معصية استهان بها ‏ثم يستهين بالثانية، والثالثة … وهكذا حتى يصل إلى الكفر ‏فإذا تراكمت الذنوب على القلوب حالت بينها وبين الهدى والنور

‏كما قال ﷻ: ‏{كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون} ‏تفسير سورة البقره 1/214


Referensi: https://www.dakwahpost.com/2023/02/bahaya-meremehkan-kemaksiatan-dan-dosa.html

Read More
Surga Bagi Siapa yang Memenuhi Catatan Amalnya dengan Istighfar

Surga Bagi Siapa yang Memenuhi Catatan Amalnya dengan Istighfar

keutamaan Istighfar

Seseorang datang mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri betapa gersang dan tandusnya bumi maka beliau berkata, "Istighfarlah kepada Allah!"

Datang yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata, "Istighfarlah kepada Allah!"

Ada lagi yang berkata kepadanya, "Berdoalah kepada Allah agar Dia memberiku anak! Maka beliau berkata, "Istighfarlah kepada Allah!"

Datang lagi yang lain mengadu kepadanya tentang kebunnya yang kering maka beliau juga berkata, "Istighfarlah kepada Allah!"

Kemudian Al-Hasan Al-Bashri berkata, "Aku tidak mengatakan hal itu dari pendapatku sendiri tetapi Allah yang mengatakannya di dalam Al-Qur'an,

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
“Mohonlah ampun kepada Rabbmu karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan menciptakan untukmu kebun-kebun dan sungai-sungai." (QS. Nuh: 10-12)

(Al-Jami' Li Ahkamil Qur'an 18/302)

Semua musibah dan kendala yang menimpa kita sesungguhnya akibat dari dosa-dosa yang kita perbuat.

Beristighfarlah kepada Allah seraya mengucapkan, "Astaghfirullah wa atuubu ilaih", memohon ampun dengan kesungguhan hati, lisan dan perbuatan, mengakui dosa dan kesalahan, serta memohon agar Allah menutupi aib-aib kita.

Perbanyaklah mengucapkan kalimat istighfar pada setiap kesempatan agar Allah menurunkan pertolongan-Nya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menegaskan, "Thuba bagi siapa yang mendapati catatan amalnya dipenuhi dengan istighfar."

Thuba maknanya dijelaskan oleh para ulama yaitu surga, atau pohon di surga, atau pahala yang sangat besar.

Siapa yang Allah kehendaki untuk memperbaiki keadaannya maka Allah akan mengilhami dirinya untuk banyak beristighfar.

manhajulhaq

Referensi: https://www.dakwahpost.com/2023/02/surga-bagi-siapa-yang-memenuhi-catatan-amalnya-dengan-istiqfar.html

Read More
Hukum Menjual Barang Dengan Harga Seikhlasnya

Hukum Menjual Barang Dengan Harga Seikhlasnya

Transaksi Jual Beli
Harga Seikhlasnya?

Stadz mau tanya, ada kasus orang menjual barang, tapi dia tidak memberikan harga pastinya. Dia hanya bilang harga seikhlasnya.

Kalo menurut ana, hal ini adalah ghoror karena ketidakjelasan harga barang. Apakah pendapat ana ini benar stadz?


Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Diantara syarat jual beli adalah adanya kejelasan dalam harga objek yang dijual. Karena jika harga tidak jelas, termasuk dalam kategori jual beli gharar.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim 3881, Nasai 4535, dan yang lainnya).

Dan pengertian gharar sebagaimana yang dinyatakan Syaikhul Islam,

الغرر هو المجهول العاقبة

Gharar adalah Jual beli yang tidak jelas konsekuensinya.” (al-Qawaid an-Nuraniyah, hlm. 116)

Dan inti dari gharar adalah adanya jahalah (ketidak jelasan), baik pada barang maupun harga barang.

Disamping melanggar hadis tentang gharar, menjual barang dengan harga tidak jelas juga melanggar hadis larangan menjual barang dengan 2 harga.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” (HR. Ahmad 9834, Nasai 4649, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Mengenai makna hadis di atas, Turmudzi menuliskan,

وقد فسر بعض أهل العلم قالوا بيعتين فى بيعة. أن يقول أبيعك هذا الثوب بنقد بعشرة وبنسيئة بعشرين ولا يفارقه على أحد البيعين فإذا فارقه على أحدهما فلا بأس إذا كانت العقدة على واحد منهما

Sebagian ulama menafsirkan, bahwa dua transaksi dalam satu akad, bentuknya, penjual menawarkan: “Baju ini aku jual ke anda, tunai 10 dirham, dan jika kredit 20 dirham. Sementara ketika mereka berpisah, belum menentukan harga mana yang dipilih. Jika mereka berpisah dan telah menentukan salah satu harga yang ditawarkan, dibolehkan, jika disepakati pada salah satu harga. (Jami’ at-Turmudzi, 5/137).

Dan alasan dari larangan ini adalah harganya tidak jelas.

Karena itulah, para ulama menegaskan, jual beli dengan harga tidak jelas, termasuk transaksi yang terlarang, dan statusnya batal.

Ad-Dasuqi dalam Hasyiyahnya – fiqh Maliki – mengatakan,

لا بد من كون الثمن والمثمن معلومين للبائع والمشتري وإلا فسد البيع

Harga dan barang harus jelas, diketahui penjual dan pembeli. Jika tidak maka transaksinya batal. (Hasyiyah ad-Dasuqi, 3/15).

Ibnu Abidin – ulama Hanafi – mengatakan,

وشرط لصحته معرفة قدر مبيع وثمن

Syarat sahnya jual beli adalah diketahuinya ukuran barang dan harga barang. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/529).

Ibnu Utsaimin mengatakan,

جهالة الثمن تؤدي إلى بطلان البيع ؛ لأن من شروط البيع العلم بالثمن

Ketidak jelasan harga menyebabkan batalnya transaksi jual beli. Karena bagian dari syarat jual beli adalah diketahuinya harga. (as-Syarh al-Mumthi’, 8/233)

Alasan ketidak jelasan harga ini dilarang adalah karena bisa memicu sengketa.

Ada kaidah mengatakan,

الجهالة إنما تفيد الفساد إذا كانت مفضية إلى النزاع المشكل

Jahalah (ketidak jelasan) yang menyebabkan jual belinya batal adalah jahalah yang menyebabkan terjadinya sengketa.

Menjual Barang dengan Harga Seikhlasnya

Menjual barang dengan harga seikhlasnya di tempat kita, ada 2 keadaan,

Pertama, baru sebatas tawaran dari penjual

Artinya, penjual membuka kesempatan bagi pembeli untuk menawar dengan harga seikhlasnya.

Karena itulah, ketika pembeli menyampaikan harga tertentu, penjual belum tentu ridha. Sehingga terkadang masih terjadi tarik ulur, tawar menawar.

Misalnnya, Mukidi menawarkan iPhone 6 bekas miliknya.

Mukidi, “Mengenai harga terserah kamu Jo… seikhlasnya.”

Paijo, “Kalo 3jt mau gak?”

Mukidi, “Tambah dikit lah…”

Dialog ini meunjukkan bahwa harga seikhlasnya yang ditawarkan mukidi belum final. Karena itu, masih ada tawar menawar.

Transaksi ini dibolehkan, karena hakekatnya harganya jelas, yaitu harga yang disepakati kedua pihak.

Kedua, harga seikhlasnya pembeli dan tidak ada pilihan lain

Harga itu putus. Sehingga ketika Paijo membayar berapapun, tidak lagi terjadi kesepakatan.

Bisa jadi harganya terlalu mahal, atau terlalu murah. Sehingga bisa menimbulkan sengketa di belakang.

Transaksi ini yang menyebabkan jual belinya menjadi tidak sah. Karena bisa memicu sengketa.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
 
Sumber: https://pengusahamuslim.com/5708-menjual-barang-dengan-harga-seikhlasnya.html
Read More
MAHALNYA HIDAYAH MENGENAL ISLAM DAN SUNNAH

MAHALNYA HIDAYAH MENGENAL ISLAM DAN SUNNAH

Betapa Mahalnya Hidayah Sunnah

Sesuatu yang paling mahal di dunia ini adalah Hidayah Mengenal Sunnah.

Mengapa dikatakan Mahal?
Karena Hidayah mengenal Sunnah sama seperti Hidayah mengenal Islam.

Bisa kita bayangkan, dari sekian trilyun manusia yang hidup di muka bumi ini, berapa di antara mereka yang mendapat hidayah untuk memeluk Agama Islam? Lalu dari sekian milyar orang yang beragama Islam, berapa persen di antara mereka yang hatinya tergerak untuk mau mendalami Agama?

Dan dari sekian persen orang yang mendalami Agama Islam, berapa persenkah orang yang betul-betul mendalami agama dengan benar?

Kemudian dari sekian orang yang mendalami Agama dengan benar, berapa persenkah orang yang mau Mengamalkan Ilmu yang telah didapatkan?

Oleh karena itu, Hidayah Mengenal Sunnah serta Mengamalkan nya merupakan sesuatu yang sangat mahal, tak kan tergantikan dengan dunia dan seisinya. Sehingga bagi yang telah mendapat Hidayah yang sangat mahal ini, hendaknya ia Bersyukur.```

Ada sebuah kisah nyata tentang seorang Da’i yang berasal dari Kuwait, yaitu Dr. Abdurrahman As-Sumait. Aslinya, beliau adalah seorang dokter internist (ahli penyakit dalam).

Beliau mengambil kuliah S1 di Baghdad, S2 di Inggris, dan S3 di Kanada. Beliau sudah memiliki pekerjaan di rumah sakit Kuwait dengan penghasilan yang sangat besar. Akan tetapi, beliau tinggalkan penghasilan yang sangat besar itu dan pergi ke pedalaman Afrika serta mengajak mereka untuk masuk ke dalam Agama Islam.

Ketika ada orang yang pindah keyakinan dan memeluk Agama Islam, maka usai mengucapkan kalimat Syahadat, orang-orang Afrika tersebut menangis karena bahagia dan sedih. Mereka bahagia karena mendapatkan Hidayah, sedangkan mereka sedih sambil berkata, “Mengapa kalian (kaum Muslimin) baru datang sekarang (datang ke Afrika) ? Dulu kalian pada kemana ? Sehingga orang tua kami tidak sempat menikmati indahnya Islam dan meninggal dalam keadaan Kufur... Kemanakah kalian, wahai kaum Muslimin ?” Tanya orang-orang Afrika tersebut kepada beliau .. (Dr. Abdurrahman As-Sumait).

Hal itulah yang menyentuh perasaan beliau, sehingga beliau mendedikasikan seluruh umurnya untuk berdakwah di negeri Afrika. Padahal beliau di sana mendapat banyak cobaan berupa penyakit-penyakit berat, seperti diabetes, ginjal, tensi tinggi.

Akan tetapi, beliau tidak mempedulikan hal itu dan beliau meninggalkan seluruh kenikmatan duniawi, lalu tinggal di pedalaman Afrika.

Di sana, beliau tidur di atas tikar dan beratapkan langit. Terkadang, ancaman binatang buas ada di sekitarnya.

Namun beliau dengan taufiq dari Allah Ta’ala sukses berdakwah selama 29 tahun di pedalaman Afrika dan Beliau rahimahullah berhasil ::

• Meng-Islamkan 11 juta orang.
• Membangun 5.500 buah Masjid di berbagai penjuru Afrika,
• Mengkader 40.000 Da’i, serta
• Terlibat dalam aktivitas Sosial: membangun 11.000 Sumur.
 Akhirnya beliau wafat pada tahun 1434 H atau 2013 M.

Beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sejumlah 'Amalan Kebaikan yang sangat prestisius (berharga).. Namun kita? Apa yang akan kita tinggalkan untuk akhirat nanti...??

Sudah berapa orangkah yang kita dakwahi, sehingga mereka mendapatkan Hidayah..? Mungkinkah orang tua kita pun, sampai saat ini belum mengenal Sunnah ? atau.. bahkan hingga menjelang akhir hayat orang tua kita, sudahkah kita kenalkan Sunnah kepada mereka?...

#hhsmipit

🌐 _Referensi: Rekaman kajian “Mencuri Hati” yang disampaikanoleh Ust Abdullah Zaen Lc MA حفظه الله تعالى.

Sumber: https://www.dakwahpost.com/2023/02/mahalnya-hidayah-mengenal-islam-dan-sunnah.html

Read More
Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili: Ritual Ibadah Di Bulan Rajab

Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili: Ritual Ibadah Di Bulan Rajab

Sendi Ibadah Manhaj Salaf

Oleh : Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafidzahullahu[*]

Rajab adalah salah satu bulan haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّہُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَہۡرً۬ا فِى ڪِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡہَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ‌ۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيہِنَّ أَنفُسَڪُمۡ‌ۚ وَقَـٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِڪِينَ كَآفَّةً۬ ڪَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمۡ ڪَآفَّةً۬‌ۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah : 36)

Tidak ada di dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan akan pengkhususan Rajab dengan ritual ibadah khusus. Yang ada hanyalah apa yang disebutkan oleh ayat diatas dan selainnya dari nash-nash yang menjelaskan akan keagungan bulan-bulan Haram seperti bulan Rajab. Ulama menyebutkan bahwa dosa akan berlipat ganda jika dilakukan dibulan-bulan tersebut sebagaimana amal shalih (secara umum) juga dilipatgandakan jika dilakukan pada waktu tersebut.

Imam Ath-Thabari dan selainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat di atas “maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”, beliau berkata: Jangan kalian menganiaya diri kamu di semua bulan tersebut kemudian Allah mengkhususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan-bulan haram serta mengagungkan semuanya. Dan Allah jadikan dosa di dalamnya lebih dahsyat dan amal shalih serta pahala dilipatgandakan.

Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullahu ketika meneliti hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab di dalam kitab beliau “Tabyiinu Al-‘Ajab bima warada fi fadhli Rajab hal.6” berpendapat tentang tidak shahihnya hadits yang berkaitan dengan keutamaan puasa Rajab. Beliau berkata: Tidak ada hadits yang shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan (khusus) bulan Rajab, dan tentang puasa Rajab dan juga tentang puasa tertentu di bulan Rajab, serta tentang shalat malam khusus.

Dan yang nampak dari nukilan dari para sahabat dan tabi’in adalah tidak disyariatkannya puasa khusus Rajab. Dahulu Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memegang tangan orang-orang hingga mereka mau meletakkannya di atas nampan, seraya berkata: Makanlah kalian, sesungguhnya ini adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang jahiliyah. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 3/102)

Dan ini adalah dzahir dari ucapan Sa’id bin Jubair -salah seorang imam tabi’in-. Imam Muslim di dalam Shahihnya 2/811 meriwayatkan dari Utsman bin Hakim Al-Anshari, beliau berkata: Aku pernah bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami pada waktu itu di bulan Rajab. Beliau berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam puasa hingga kami mengatakan beliau tidak berbuka dan beliau berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak berpuasa.

Imam An-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim 8/39 berkata ketika mengomentari riwayat di atas: Yang nampak bahwa maksud Sa’id bin Jubair berdalil dengan riwayat tersebut bahwa tidak dilarang (puasa secara umum seperti puasa senin kamis) dan tidak dianjurkan mengkhususkan puasa tertentu (puasa Rajab). Bahkan bulan Rajab seperti bulan-bulan yang lainnya.

Diantara bid’ah Rajab adalah sebagai berikut:

1. Shalat Raghaib: Shalat (12 rakaat) yang dilakukan antara maghrib dan isya’ di jumat pertama bulan Rajab dan didahului oleh puasa hari kamis.

Imam Ibnu Al-Jauzi ketika mengomentari hadits shalat raghaib berkata: Ini adalah hadits yang palsu. (Al-Maudhu’aat 3/124)

Sebagaimana hal ini juga dikatakan oleh As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Laaali 2/56 dan Imam Asy-Syaukani di dalam kitabnya Al-Fawaaid Al-Majmu’ah hal.47-48. Dan beliau menukilkan kesepakatan para pakar hadits akan kepalsuan hadits tersebut.

Imam Ibnu Al-Qayyim berkata di dalam kitab Al-Manaar Al-Muniif hal.95: Demikian pula dengan hadits-hadits shalat raghaib semuanya dusta dan palsu atas nama Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan para ulama telah mengingkari bid’ah ini serta menjelaskan akan kebatilannya serta menyatakan bahwa ini adalah hal yang baru dalam syariat.

Imam An-Nawawi berkata: Shalat raghaib itu adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran. Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Dan tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin) dan dengan disebutkannya di dalam kitab Quut Al-Quluub dan Ihya’ Ulumuddin serta selain keduanya, karena ini adalah bid’ah yang batil. (Fatawa Al-Imam An-Nawawi hal.62-63).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Adapun shalat raghaib maka ini tidak ada asalnya bahkan ini adalah perbuatan yang diada-adakan, maka tidak dianjurkan baik secara jamaah atau personal. Riwayat tentangnya itu dusta dan palsu sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama. Dan tidak ada satu pun dari ulama salaf dan imam salaf yang menyebutkannya. (Majmu' Al-Fatawa 26/132)

2. Perayaan Isra’ dan Mi’raj 27 Rajab.

Diantara bentuk merayakannya dengan menghidupkan malam 27 Rajab (untuk shalat malam) dan berpuasa di siang harinya. Al-Hafidz Al-‘Iraqi di dalam Hasyiyah Ihya’ Ulumuddin 1/426 berkata: Hadits tentang shalat di malam 27 Rajab itu mungkar. Sebagaimana Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menyatakan kepalsuan riwayat Ibnu Abbas tentang hal ini di dalam kitab Tabyiin Al-‘Ajab hal.46-47. Dan ulama mengingkari perayaan isra’ mi’raj, entah di malam 27 atau selainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Tidak dikenal dari seorang pun dari kaum muslimin (salafush shalih) yang menjadikan malam isra’ itu memiliki keutamaan atas selainnya terutama malam lailatul qadr. Tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau pengikut setia mereka yang mengkhususkan malam isra’ dengan ritual tertentu bahkan mereka tidak pernah menyebutkannya. Oleh karenanya tidak diketahui di malam yang mana malam isra’ tersebut, meskipun kejadian isra’ mi’raj merupakan salah satu keistimewaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi tidak ada syariat untuk mengkhususkan malam dan tempat tersebut dengan suatu ibadah tertentu. (Lihat Zaadul Ma’aad 1/58)

3. Pengagungan Bulan Rajab secara umum dengan ritual ibadah khusus.

Abu Bakar At-Turthusyi berkata: Apa yang dilakukan oleh orang-orang dari mengagungkan bulan Rajab (dengan ritual khusus) maka itu termasuk peninggalan jahiliyah. (Al-Hawadits Wa Al-Bida’ hal.130)

Abu Syaamah berkata: Ada tiga hadits yang semuanya mungkar:

1. Hadits shalat raghaib.

2. Hadits (doa rajab): Ya Allah, berkahilah untuk kami bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikan bulan Ramadhan kepada kami.

3. Hadits “Sesungguhnya di surga ada mata air atau sungai yang dinamakan Rajab. Airnya lebih manis dari madu, lebih putih dari susu. Barangsiapa yang puasa sehari Rajab maka dia akan minum dari sungai tersebut. (Lihat Al-Ba’its ‘ala inkaar Al-Bida’ wa Al-Hawaadits hal.73).

http://bit.ly/2EHbZgr
-------------------------------------------
[*] Diringkas dan diterjemahkan dari makalah beliau yang berjudul Kalimat Haula Syahri Rajab. Lihat www.Kulalsalafiyeen.com atau www.al-rehaili.net.

Sumber referensi: https://www.dakwahpost.com/2023/02/syaikh-ibrahim-ar-ruhaili-ritual-ibadah-di-bulan-rajab.html

Read More
Mohonlah Selalu Hidayah Agar Tak Salah Langkah

Mohonlah Selalu Hidayah Agar Tak Salah Langkah

Faidah Doa Mohon Hidayah Setiap Hari

Tidak ada sosok yang paling berilmu, paling bertakwa, paling mendapat petunjuk, melebihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi beliau selalu berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِي أَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعفَافَ والغنَى
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu hidayah tawfiq, ketakwaan, keterjagaan, dan hati yang kaya." (HR. Muslim 2721)

Hidayah yaitu petunjuk berupa ilmu dan tawfiq. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah agar ditambahkan ilmu serta tawfiq yakni petunjuk untuk mengamalkan ilmunya.

Hakikat takwa sebagaimana yang dikatakan Thalq bin Habib (ulama generasi tabiin) yaitu amalan ketaatan kepada Allah di atas cahaya Allah dan mengharap pahala Allah, serta meninggalkan kedurhakaan kepada Allah di atas cahaya Allah dan takut dari azab Allah.

Takwa juga tidak menganggap diri lebih baik dari orang lain sebagaimana yang dinyatakan Ibnu Umar.

Keterjagaan yaitu dari segala perkara yang tidak diizinkan oleh syariat dan menahan diri darinya.

(Syarh Shahih Muslim 17/63)

Hati yang kaya berupa qanaah yaitu ridha atas pemberian Allah, selalu merasa cukup, kaya jiwa dan lapang dada.

Selama hayat masih dikandung badan setiap kita butuh kepada hidayah Allah dan tawfiq dari-Nya karena tidak ada seorangpun yang dapat menjamin dirinya istiqamah di atas ilmu dan takwa.

Syaikh Al-'Allamah Abdul Aziz bin Baz mengingatkan,

فأنت بحاجة إلى الهداية لو كنت أتقى الناس ولو كنت أعلم الناس أنت بحاجة إلى الهداية حتى تموت
"Sungguh engkau sangat membutuhkan hidayah Allah sekalipun engkau orang yang paling berilmu dan paling bertakwa, engkau tetap membutuhkan hidayah Allah hingga ajalmu tiba."

(Majmu' Fatawa 7/163)

manhajulhaq

Referensi: https://www.dakwahpost.com/2023/02/mohonlah-selalu-hidayah-agar-tak-salah-langkah.html

Read More
PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH AQIDAH

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH AQIDAH

Ajaran Imam Syafii

Mengenal aqidah seorang imam besar Ahlu Sunnah merupakan perkara penting. Khususnya, bila sang imam tersebut memiliki pengikut dan madzhab yang mendunia. Karenanya, mengenal pernyataan Imam Syafi’i yang madzhabnya menjadi madzhab banyak kaum muslimin di negeri ini, menjadi lebih penting dan mendesak, agar kita semua dapat melihat secara nyata aqidah Imam asy-Syafi’i, dan dapat dijadikan pelajaran bagi kaum muslimin di Indonesia.

Untuk itu, kami sampaikan disini beberapa pernyataan beliau seputar permasalahan aqidah, yang diambil dari kitab Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, karya Dr. Muhammad bin Abdil-Wahab al-‘Aqîl.

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH KUBUR

1. Hukum Meratakan Kuburan.

وَ أُحِبُّ أَنْ لاَ يُزَادُ فِيْ القَبْرِ مِنْ غَيْرِهِ وَلَيْسَ بأَنْ يَكُوْنَ فِيْهِ تُرَابٌ مِنْ غَيْرِهِ بَأْسٌ إِذَا زِيْدَ فِيْهِ تُرَابٌ مِنْ غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَ إِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ شِبْرًا أَوْ نَحْوِهِ
“Saya suka kalau tanah kuburan itu tidak ditinggikan dari selainnya dan tidak mengambil padanya dari tanah yang lain. Tidak boleh, apabila ditambah tanah dari lainnya menjadi tinggi sekali, dan tidak mengapa jika ditambah sedikit saja sekitar. Saya hanya menyukai ditinggikan (kuburan) di atas tanah satu jengkal atau sekitar itu” [1]. (1/257)

2. Hukum Membangun Kuburan Dan Menemboknya.

وَ أُحِبُّ أَنْ لاَ يُبْنَى وَلاَ يُجَصَّصُ فَإِنَّ ذَلِكَ يُشْبِهُ الزِّيْنَةَ وَ الْخُيَلاَءَ وَ لِيْسَ الْمَوْتُ مَوْضِعَ وَاحِدٍ مِنْهَا زَلَمْ أَرَ قُبُوْرَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَ الأَنْصَارِ مُجَصَّصةً قَالَ الرَّاوِيُ عَنْ طَاوُسٍ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُبْنَى أَوْ تُجَصَّصُ وَقَدْ رَأَيْتُ مِنَ الْوُلاَةِ مَنْ يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يُعِيْبُوْنَ ذَلِكَ
“Saya suka bila (kuburan) tidak dibangun dan ditembok, karena itu menyerupai penghiasan dan kesombongan, dan kematian bukan tempat bagi salah satu dari keduanya. Dan saya tidak melihat kuburan para sahabat Muhajirin dan Anshar ditembok”.

“Seorang perawi menyatakan dari Thawus, bahwa Rasulullah n telah melarang kuburan dibangun atau ditembok”.

Saya sendiri melihat sebagian penguasa di Makkah menghancurkan semua bangunan di atasnya (kuburan), dan saya tidak melihat para ahli fikih mencela hal tersebut [2]. (1/258)

3. Hukum Membangun Masjid Di Atas Kuburan.

وَ أَكْرَهُ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ مَسْجِدٌ وَ أَنْ يُسَوَى أَوْ يُصَلَّى عَلَيْهِ وَ هُوَ غَيْرُ مُسَوَى أَوْ يُصَلََّى إِلَيْهِ وَ إِنْ صَلَّى إِلَيْهِ أَجْزَأَهُ وَ قَدْ أَسَاءَ
“Saya melarang dibangun masjid di atas kuburan dan disejajarkan atau dipergunakan untuk shalat di atasnya dalam keadaan tidak rata atau shalat menghadap kuburan. Apabila ia shalat menghadap kuburan, maka masih sah namun telah berbuat dosa”[3]. (1/261).

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH FITNAH KUBUR DAN KENIKMATANNYA

وَ أَنَّ عَذَابَ القّبْرِ حَقٌّ وَ مُسَاءَلَةَ أَهْلِ ال} قُبُوْرِ حَقٌّ
Sesungguhnya Adzab kubur itu benar dan pertanyaan malaikat terhadap ahli kubur adalah benar [4]. (2/420)

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH KEBANGKITAN, HISAB, SYURGA DAN NERAKA

وَ البَعْثُ حَقٌّ وَ الْحِسَابُ حَقٌّ وَ الْجَنَّةُ وَ النَّارُ وَغَيْرُ ذَلِكَ مَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَنُ فَظَهَرَتْ عَلَى أَلْسِنَىِ الْعُلَمَاءِ وَ أَتْبَاعِهِمْ مِنْ بِلاَدِ الْمُسلِمِيْنَ حَقٌّ
Hari kebangkitan adalah benar, hisab adalah benar, syurga dan neraka serta selainnya yang sudah dijelaskan dalam sunnah-sunnah (hadits-hadits), lalu ada pada lisan-lisan para ulama dan pengikut mereka di negara-negara muslimin adalah benar [5]. (2/426)

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH BERSUMPAH DENGAN NAMA SELAIN ALLAH

فَكُلُّ مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ كَرِهْتُ لَهُ وَ خَشِيْتُ عَلَيْهِ أََنْ تَكُوْنَ يَمِيْنُهُ مَعْصِيَّةً وَ أَكْرَهُ الأَيْمَانَ بِاللهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ إِلاَّ فِيْمَا كَانَ طَاعَةً للهِ مِثْلُ الْبَيْعَةِ فِيْ الْجِهَادِ وَ مَا أَشْبَهَ ذَلِكَ
Semua orang yang bersumpah dengan selain Allah, maka saya melarangnya dan mengkhawatirkan pelakunya, sehingga sumpahnya itu adalah kemaksiatan. Saya juga membenci bersumpah dengan nama Allah dalam semua keadaan, kecuali hal itu adalah ketaatan kepada Allah, seperti berbai’at untuk berjihad dan yang serupa dengannya [6]. (1/271)

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I TENTANG SYAFA’AT

فَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَتَهُ الْمُصْطَفَى لِوَحْيِهِ الْمُنْتَخَبَ لِرِسَالَتِهِ الْمُفَضَّلَ عَلَى جَمِيْعِ خَلْقِهِ بِفَتْحِ رَحْمَتِهِ وَ خَتْمِ نُبُوَّتِهِ وَ أَعَمَّ مَا أَرْسَلَ بِهِ مُرْسَلٌ قَبْلَهُ
Beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah manusia terbaik yang dipilih Allah untuk wahyunya lagi terpilih sebagai Rasul-Nya dan yang diutamakan atas seluruh makhluk dengan membuka rahmat-Nya, penutup kenabian, dan lebih menyeluruh dari ajaran para rasul sebelumnya. Beliau ditinggikan namanya di dunia dan menjadi pemberi syafa’at, yang syafa’atnya dikabulkan di akhirat [7]. (1/291).

Beliau juga menyatakan tentang syarat diterimanya syafa’at:

وَاسْتَنْبَطْتُ الْبَارِحَةَ آيَتَيْنِ فَمَا أَشْتَهِيْ بِاسْتِنْبِاطِهَا الدُّنْيَا وَ مَا قَبْلَهَا (وَهِيَ قِوْلُهُ تَعَالَى) : يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۖ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ وَفِيْ كِتَابِ اللهِ هَذَا كَثِيْرٌ. (قَالَ تَعَالَى) : مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ فَعَطَّلَ الشُّفَعَاءَ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ
Semalam saya mengambil faidah (istimbâth) dari dua ayat yang membuat saya tidak tertarik kepada dunia dan yang sebelumnya. Firman Allah: … Dia bersemayam di atas ‘Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada keizinan-Nya …. -Yunus/10 ayat 3.

Dan dalam kitabullah, hal ini banyak: … Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?…. –al-Baqarah/2 ayat 256.

Syafa’at tertolak kecuali dengan izin Alllah [8]. (1/291).

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I TENTANG SIFAT ISTIWA’ BAGI ALLAH

الْقَوْلُ فِيْ السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَ رَأَيْتُ عَلَيْهَا الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ مِثْلَ سُفْيَانَ وَ مَالِكٍ وَ غَيْرِهِمَا الإقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ أَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ يَقْرُبُ مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ وَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاء الدُّنْيَا كَيْفَ شَاءَ…
Pendapatku tentang sunnah (aqidah) yang saya berada di atasnya, dan saya lihat dimiliki oleh orang-orang yang saya lihat, seperti Sufyaan, Maalik dan selainnya, ialah berikrar dengan syahadatain (Lâ Ilâha illallah wa Anna Muhammadar-Rasulullah), (beriman) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya di atas langit, mendekat dari makhluk-Nya bagaimana Dia suka, dan turun ke langit dunia bagaimana Dia suka … (2/354-355)

PERNYATAN IMAM SYAFI’I TENTANG SIFAT NUZUL (TURUN) BAGI ALLAH

وَ أَنَّهُ يَهْبِطُ كُلَّ لِيْلَةٍ إِلَى سَمَاء الدُّنْيَا بِخَبَرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Allah turun setiap malam ke langit dunia dengan dasar berita Rasulullah n . (2/358).

وَ أَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ يَقْرُبُ مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ وَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاء الدُّنْيَا كَيْفَ شَاءَ
Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya di atas langit-Nya, mendekat dari makhluk-Nya bagaimana Dia suka, dan Allah l turun ke langit dunia bagaimana Dia suka. (2/358).

PERNYATAN IMAM SYAFI’I TENTANG SIFAT TANGAN BAGI ALLAH

Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan dengan dasar firman Allah, (yang artinya): Orang-orang Yahudi berkata:”Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur`an yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. -Qs. al-Maidah/5 ayat 64.

Dan sungguh Dia juga memiliki tangan kanan dengan dasar firman Allah, (yang artinya): Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, pada hal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. -Qs. az-Zumar/39 ayat 67.

PERNYATAN IMAM SYAFI’I TENTANG MELIHAT ALLAH DI AKHIRAT

عَنِ الرَبِيْعِ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ كُنْتُ ذَاتَ يَوْمٍ عِنْدَ الشَّافِعِيِ رحمه الله زَ جَاءَهُ كِتَابٌ مِنَ الصَّعِيْدِ يَسْأَلُوْنَهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى : كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ فَكَتَبَ فِيْهِ لَمَّا حَجَبَ اللهُ قَوْمًا بِالسَّخَطِ دَلَّ عَلَى أَنَّ قَوْمًا يَرَوْنَهُ بِالرِّضَا قَالَ الرَّبِيعُ : أَوَتَدِيْنُ بِهَذَا يَا سَيِدِيْ قَألَ : وَ اللهِ لَوْ لَمْ يُقِنَّ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيْسِ أَنَّهُ يَرَى رَبَّهُ فِيْ الْمَعَادِ لَمَّا عَبَدَهُ فِيْ الدُّنْيَا
Dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, beliau berkata: “Suatu hari saya berada di dekat asy-Syafi’i dan datang surat dari daerah ash-Sha’id. Mereka menanyakan kepada beliau tentang firman Allah, (yang artinya): Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka. -Qs. Muthaffifin/83 ayat 15- lalu beliau menulis (jawaban) berisi (pernyataan), ketika Allah menghalangi satu kaum dengan sebab kemurkaan, maka menunjukkan bahwa orang-orang melihat-Nya dengan sebab keridhaan”.

Ar-Rubayyi’ bertanya: “Apakah engkau beragama dengan hal ini, wahai tuanku?”

Lalu beliau menjawab: “Demi Allah! Seandainya Muhammad bin Idris tidak meyakini bahwa ia melihat Rabb-Nya di akhirat, tentu ia tidak menyembah-Nya di dunia”. (2/286).

عَنِ ابْنِ هَرَمٍ الْقَرَشٍيْ يَقُوْلُ سَمِعْتُ الشَّافِعِيَ فِيْ قَوْلِهِ تَعَالَى : كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ قَالَ فَلَمَّا حَجَبَهُمُ فِيْ السَخَطِ كَانَ دَلِيْلاً عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَهُ فِيْ الرِّضَا
Dari Ibnu Haram al-Qurasyi, beliau berkata: “Saya mendengar asy-Syafi’i mengatakan pada firman Allah l ” Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka. – Muthaffifin/83 ayat 15-“, ini adalah dalil bahwa para wali-Nya melihat-Nya pada hari Kiamat.[9] (2/387).

SIKAP IMAM SYAFI’I TERHADAP SYI’AH

عَنْ يُوْنُسِ بْنِ عَبْد الأَعْلِى يَقُوْلُ : سَمِعْتُ الشَّافِعِي إِذَا ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَّدَّ الْعَيْبِ فَيَقُوْلُ شَرَّ عِصَابَةِ
Dari Yunus bin Abdila’la, beliau berkata: Saya telah mendengar asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan sangat keras, dan berkata: “Kelompok terjelek” [10]. (2/486).

لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَد بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi palsu dari Syi’ah Rafidhah [11]. (2/486).

قَالَ الشَّافَعِيُّ فِيْ الرَّافِضَةِ يَحْضُرُ الْوَقِعَةِ : لاَ يُعْطَى مِنَ الْفَيْءِ شَيْئًا لأَنَّ اللهَ تَعَالَى ذَكَرَ آيَةَ الْفَيْءِ ثُمَّ قَالَ : جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ فَمَنْ لَمْ يَقُلْ بِهَا لَمْ يَسْتَحِقَّ
Asy-Syafi’i berkata tentang seorang Syi’ah Rafidhah yang ikut berperang: “Tidak diberi sedikit pun dari harta rampasan perang, karena Allah l menyampaikan ayat fa’i (harta rampasan perang), kemudian menyatakan: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, …”. -Qs. al-Hasyr/59 ayat 10- maka barang siapa yang tidak menyatakan demikian, tentunya tidak berhak (mendapatkan bagian fa’i) [12]. (2/487).

SIKAP IMAM SYAFI’I TERHADAP SHUFIYAH (TASHAWWUF)

لَوْ أَنَّ رَجُلاً تَصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلاَّ وَجَدْتُه أَحْمَقُ
Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau dapati ia, kecuali menjadi orang bodoh [13]. (2/503).

مَا رَأَيْتُ صُوْفِيًّا عَاقِلاً قَطْ إِلاَّ مُسْلِم الْخَوَاص
Saya, sama sekali tidak mendapatkan seorang sufi berakal, kecuali Muslim al-Khawash [14]. (2/503).

أُسَسُ التَّصَوُّفِ الْكَسَلُ
Asas tasawwuf adalah kemalasan [15]. (2/504).

لاَ يَكُوْنُ الصُّوْفِيْ صُوْفِيًّا حَتَّى يَكُوْنَ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ : كَسُوْلٌ , أَكُوْلٌ, شُؤُوْمٌ , كَثِيْرُ الفُضُوْلِ
Tidaklah seorang sufi menjadi sufi, hingga memiliki empat sifat: malas, suka makan, sering merasa sial, dan banyak berbuat sia-sia [16]. (2/504).

Demikian, sebagian pernyataan dan sikap beliau, agar diketahui bagaimana seharusnya mengikuti beliau dengan benar. Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
___
Footnote
[1]. Syarah Muslim 2/666
[2]. al Umm 1/277 dengan sedikit perubahan
[3]. al Umm 1/278
[4]. al I’tiqad karya Imam al Baihaqiy
[5]. Manaqibus Syafi’i, karya Imam al Baihaqiy 1/415
[6]. al Umm 7/61
[7]. ar Risalah 12-13
[8]. Ahkamul Qur’an 2/180-181
[9]. al Manaqib dan I’tiqad 1/420
[10]. al Manaqib, karya al Baihaqiy 1/468
[11]. Adabus Syafi’i, hlm. 187, al Manaqib karya al Baihaqiy 1/468 dan Sunan al Kubra 10/208
[12]. at Thabaqat 2/117
[13]. al Manaqib lil Baihaqiy 2/207
[14]. al Manaqib lil Baihaqiy 2/207
[15]. al Hilyah 9/136-137
[16]. Manaqib lil Baihaqiy 2/207

Sumber: https://almanhaj.or.id/3342-pernyataan-imam-syafii-dalam-masalah-aqidah.html

Read More
Wahhabi, Antara Tuduhan Dan Fakta

Wahhabi, Antara Tuduhan Dan Fakta

Menjawab Tuduhan Wahabi Pada Dakwah Sala

Penyematan kata “Wahhâbi” telah membentuk pencitraan negatif, bila tidak bisa disebut sebagai celaan. Asumsi dari penyematan ini, bahwa “seakan” semua orang yang berbeda dengan lapisan masyarakat tertentu dalam masalah agama, baik ilmu, amal maupun keyakinan mendapatkan julukan ini. Bahkan sebagian orang ada yang tidak peduli, apakah perbedaan itu didasari dalil-dalil atau tidak? Anggapan mereka “setiap yang berbeda” berarti Wahhâbi.

Wahhâbi dalam versi orang-orang yang tak paham ini adalah gelar yang disematkan kepada para pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhâb rahimahullah , salah seorang ulama kharismatik. Dilahirkan di tengah keluarga Ulama yang bila ditinjau dari sisi kedudukan, berasal dari keluarga terpandang. Ataupun bila ditinjau dari sisi ekonomi juga bukan dari keluarga miskin, karena orang tua maupun kakeknya adalah Qâdhî. Beliau dilahirkan di ‘Uyainah pada tahun 1115 H, atau kurang lebih tahun 1703 M.

Berbagai tuduhan diarahkan kepada beliau rahimahullah . Misalnya, beliau rahimahullah dituduh tidak memiliki guru, tidak mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ahlul bait, tidak mencintai orang-orang shâlih. Bahkan ada yang menggambarkan Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhâb rahimahullah sebagai pribadi yang haus darah, mudah mengkafirkan kaum Muslimin yang tidak sependapat dengan beliau rahimahullah . Dan yang lebih menyeramkan lagi, ada yang mengaitkan beliau rahimahullah dengan dajjal, hanya dikarenakan tempat kelahiran beliau yang dianggap sama dengan tempat kemunculan dajjal. Orang yang mengikuti dakwah beliau rahimahullah juga mengalami hal yang tidak jauh beda dengan beliau rahimahullah .

Di antara alasan penolakan para penentang dakwahnya adalah karena mereka menganggap Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhâb rahimahullah  tidak mencintai Rasûlullâh dan ahlul bait. Apakah tuduhan ini benar? Berbicara tentang cinta, itu adalah urusan hati yang keberadaan dan kadarnya tidak bisa diketahui orang lain. Hanya Allâh Azza wa Jalla dan kemudian si pelakunya yang mengetahui. Adapun orang lain, dia akan mengetahuimya setelah diberi tahu atau melihat indikasi yang nampak dari si pelaku dalam menunjukkan kecintaannya itu. Indikasi itu, di antaranya disebutkan dalam al-Qur`ân, yaitu dengan mengikuti ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

Katakanlah (wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” [Ali Imrân/3 : 31]

Dan demikian itu juga yang dilakukan para sahabat dalam membuktikan cinta mereka kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Abdullâh ibnu Umar Radhiyallahu anhuma misalnya, beliau Radhiyallahu anhuma terus berusaha mengikuti semua tindakan yang pernah dilakukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik saat berada di Madinah maupun ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Semestinya indikasi ini menjadi perhatian kita untuk mengukur kadar dan bukti kecintaan tersebut; ada cinta dalam hati ataukah tidak ? Ataukah hanya sekedar pengakuan kosong?  Dan ternyata fakta di lapangan, para pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhâb rahimahullah sangat antusias menjalankan Sunnah meski ditentang banyak orang. Fakta ini, mestinya mendorong kita untuk husnuzhan dan tidak mencurigai mereka, apalagi menuduhnya dengan tuduhan keji.

Permasalahan penting lain yang dituduhkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhâb rahimahullah dan para penyambut dakwahnya yaitu mudah menjatuhkan vonis kafir kepada kaum Muslimin. Tuduhan ini tentu perlu pembuktian, karena ini merupakan permasalahan berat dan penting. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:

إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا

Jika ada seseorang yang mengatakan kepada saudaranya “wahai orang kafir” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satunya. [HR al-Bukhâri].

Jika anggapan itu sesuai dengan kenyataan, maka yang mengatakannya selamat. Sebaliknya, jika anggapan itu tidak sesuai, maka yang mengatakannya akan menanggung akibat yang sangat buruk. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhâb rahimahullah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abdul-Lathîf bin Abdirrahmân Âlu Syaikh, bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhâb rahimahullah termasuk orang yang paling menjaga dan menahan diri dalam menjatuhkan vonis kafir, bahkan beliau rahimahullah tidak berani memastikan kafirnya orang yang berdoa kepada selain Allâh Azza wa Jalla karena jahil, (misalnya berdoa kepada,-red.) penghuni kubur atau lainnya, jika tidak ada orang yang mengingatkannya. Begitu pula dengan Pemerintah Arab Saudi yang meneruskan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhâb rahimahullah ternyata tidak mengkafirkan para jama’ah haji yang berjuta-juta, bahkan justru terus meningkatkan pelayanan kepada para jama’ah haji ini.

Dan masih banyak lagi tuduhan yang diarahkan, namun tidak sejalan dengan fakta.

Semoga Allâh Azza wa Jalla membuka hati kita dan kaum Muslimin untuk senantiasa menerima kebenaran, meskipun berbeda dengan kebiasaan kita.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Referensi : https://almanhaj.or.id/4439-wahhabi-antara-tuduhan-dan-fakta.html

Read More