Rahasia Ajal

Rahasia Ajal

Rahasia Ajal Manusia

Bismillah, kematian, salah satu rahasia ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu.

Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.

Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis, dan menangis.

Subhanallah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya?

Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya? Tidakkah Engkau jera?

Sebab-sebab su’ul khatimah

Saudaraku seiman – mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda – ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang saleh secara lahir dan batin di hadapan Allah.

Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertobat dengan sungguh-sungguh.

Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:

1. Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada hakikatnya, syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, doa, tawakal, inabah (taubat), dan lain-lain.

2. Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasihat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.

3. Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, di samping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.

4. Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, dai, dan orang-orang saleh serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.

5. Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman,

أَفَأَمِنُوا۟ مَكْرَ ٱللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi” (QS. Al A’raf: 99)

6. Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Qasas: 50)

7. Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman,

وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا (٢٧) يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا (٢٨)

“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku” (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)

8. Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang saleh sehingga menggugurkan amal saleh mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.

Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya itu adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.

Tanda-tanda husnul khotimah

Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja:

1. Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga” (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)

2. Meninggal pada malam Jumat atau pada hari Jumat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jumat pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur” (HR. Ahmad)

3. Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya” (HR. Ahmad, Tirmidzi dll, dishahihkan oleh Al Albani)

4. Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC, dan lain sebagainya

5. Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga” (HR. Ahmad)

6. Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah meninggal dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Sering kali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fii sabilillah.

7. Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Pasti (masuk) surga.” Beliau kemudian bersabda, “Kalian – para sahabat – adalah para saksi Allah di muka bumi ini” (HR. At Tirmidzi)

8. Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorang pun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami oleh sebagian orang-orang saleh. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.

Bagaimana kita menyambut kematian?

Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut:

1. Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun buruk.

2. Dengan menjaga salat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjamaah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyukan dan merenungi maknanya. Namun, salat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.

3. Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyariatkan.

4. Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.

5. Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

6. Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu salat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadis qudsi, “Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya.”

7. Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berzikir, dan melakukan ketaatan.

8. Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya’ dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah,

وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُواْ ٱلزَّكَوٰةَۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلۡقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah [98] : 5)

9. Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan,

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَيَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang” (QS. Ali Imran [3] : 31)

10. Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah, dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.

11. Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan rida terhadap rizki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.

12. Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain.

Semoga selawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau.

Sumber: Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir Hafizhahullah.

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/67120-rahasia-ajal.html
Read More
Islam tidak Perlu Dibela?

Islam tidak Perlu Dibela?

Pentingnya Membela Islam

Benarkah Islam tidak Perlu Dibela?

Ada orang mengatakan, islam tidak perlu dibela? Tp orang ini kayaknya liberal.. bgaimna tanggapannya..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sejak masa silam, orang kafir dan orang munafik selalu bekerja sama. Orang kafir melakukan konspirasi untuk merusak islam dari luar, sementara orang munafik bertugas melakukan pendangkalan ideologi kaum muslimin. Mereka saling membisikkan kalimat indah, untuk menipu orang yang beriman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia. (QS. al-An’am: 112)

Dan diantara misi besar munafik adalah membangun prinsip permisif (serba boleh) di tengah kaum muslimin. Agar mereka meninggalkan amar makruf nahi munkar.

Allah befirman,

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ

Orang munafik lelaki dan orang munafik perempuan, satu sama lain saling memerintahkan yang munkar dan mencegah yang makruf. (QS. at-Taubah: 67)

Dan kita bisa melihat semangat ini ketika mereka menanamkan prinsip racun di tengah kaum muslimin,

Islam itu baik sekali, sangat besar, dan sangat indah. Kenapa dibela? Islam hadir membela manusia, bukan sebaliknya. Saya ini bau, hatinya kotor apa pantas bela Islam?” _Cak Nun

Bahasa lainnya, sudahlah biarkan orang kafir menghina islam, melecehkan islam, kita gak usah membela islam. Karena islam tidak perlu dibela.

Apa tujuan mereka?

Siapapun bisa melihat sangat jelas, tujuan mereka adalah untuk mendiamkan setiap kemungkaran. Sehingga setiap orang yang melakukan kemungkaran tidak perlu takut, karena mereka aman.

Perintah Membela Allah dan Islam

Ada beberapa ayat dalam al-Quran, yang memerintahkan kita untuk membela Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita akan lihat beberapa ayat berikut,

Pertama, firman Allah,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Sungguh Allah akan menolong orang yang membela-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. al-Hajj: 40)

Allah juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ؛ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan mengokohkan kaki kalian.” (QS. Muhammad: 7)

Di ayat lain, Allah berfirman memerintahkan umat islam untuk membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ

Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, Supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendukung beliau, memuliakan beliau…. (QS. al-Fath: 8-9)

Apa makna membela dan menolong Allah?

Ada banyak ayat dalam al-Quran yang menggunakan istilah yang umumnya digunakan manusia.

Diantaranya, Allah membeli dari jiwa dan harta orang beriman dengan dibayar surga. Allah berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…” (QS. at-Taubah: 111)

Di ayat lain, Allah menawarkan kepada manusia  untuk menghutangi dan akan dibalas dengan berlipat ganda,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

Siapa yang memberikan pinjaman kepada Allah dengan kebaikan maka Allah akan mengganti dengan berlipat ganda.” (QS. al-Baqarah: 245)

Dan ayat semisal dengan ini cukup banyak.. dan orang yang logikanya sehat sangat mudah memahami maksud ayat di atas. Termasuk ayat yang menyebutkan perintah untuk menolong Allah.

Imam as-Sa’di menjelaskan surat Muhammad ayat 7,

هذا أمر منه تعالى للمؤمنين، أن ينصروا الله بالقيام بدينه، والدعوة إليه، وجهاد أعدائه، والقصد بذلك وجه الله، فإنهم إذا فعلوا ذلك، نصرهم الله وثبت أقدامهم

Ini merupakan perintah dari Allah kepada orang yang beriman agar mereka membela Allah dengan menjalankan agamanya, mendakwahkannya dan berjihad melawan musuhnya. Dan semua itu bertujuan untuk mengharap wajah Allah. Jika mereka melakukan semua itu, maka Allah akan menolong mereka dan mengokohkan kaki mereka. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 785)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Referensi: https://konsultasisyariah.com/28709-islam-tidak-perlu-dibela.html

Read More
Pengumuman Perang dari Allah

Pengumuman Perang dari Allah

Masih Ngeriba Lawan Perang Dengan Allah Dan Rosul-Nya
 
Dalam Al-Qur’an, Allah memaklumkan perang kepada pelaku riba, yang tidak ada pengumuman perang selain kepada pemakan riba,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al Baqarah: 278-279)

Riba merusak total ekonomi suatu bangsa, memang tidak terlihat secara individual dan tidak terlihat dalam waktu yang pendek karena tidak benar orang yg bilang: “Cuma ngutang-bunga kayak gini aja gapapa”

Tapi riba merusak dan menghncurkan ekonomi bangsa, silahkan baca bagaimana Bank-Bank Central suatu negara yang umumnya dan hakikatnya adalah milik swasta dan golongan tertentu. Melalui riba inilah bank-bank tersebut bisa mempengaruhi ekonomi suatu negara.

Lihat juga negara super power katanya, mulai terguncang ekonominya, kaya makin kaya sekali, miskin makin miskin sekali, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang berdampak pada rusaknya suatu negara baik tatanan maupun kehidupan sosialnya.

Masih banyak ancaman bahaya riba yang lainnya yang ancaman ini tidak ada atau tidak sekeras dosa-dosa lainnya secara umum. Misalnya dosa riba sebagaimana menzinahi ibu sendiri.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim, Syaikh Al Albani mengatakan: shahih lighairihi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad, Syaikh Al Albani : shahih)


@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com
Read More
Hukum Membaca Al-Quran dengan Suara Keras di Masjid

Hukum Membaca Al-Quran dengan Suara Keras di Masjid

Hukum Membaca Al Quran Suara keras Di Masjid

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya membaca al-Quran di masjid dengan suara keras, sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat?

Jawaban:

Membaca al-Quran di masjid dengan suara keras sehingga mengganggu orang yang sedang shalat, sedang belajar, atau pembaca al-Quran lainnya hukumnya haram, karena dalam hal itu telah terjadi tindakan yang dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha dari al-Bayadhi (yaitu Farwah bin Amru) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui manusia ketika mereka sedang shalat dan suara bacaan mereka keras, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang shalat itu bermunajat (memohon) kepada Tuhannya, maka hendaklah dia melihat apa yang dimohonkannya, dan janganlah sebagian di antara kalian membaca al-Quran dengan keras di hadapan yang lain.” Abu Dawud juga meriwayatkan hadits yang senada dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

Referensi: https://konsultasisyariah.com/2718-membaca-al-quran-dengan-suara-keras-di-masjid.html

Read More
Pengertian Syukur, Hakikat Syukur, dan Rukun Syukur

Pengertian Syukur, Hakikat Syukur, dan Rukun Syukur

Pengertian Syukur Dan Belajar Kitab Bulugul Maram

Kita diperintahkan oleh Allah untuk bersyukur. Apa itu syukur? Bagaimana cara bersyukur? Rukun syukur itu seperti apa?

Kita diperintahkan oleh Allah untuk bersyukur sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Luqman: 12)

Dalam Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im (6:2393) disebutkan pengertian syukur secara bahasa (lughatan). Syukur itu terdiri dari huruf syin kaaf raa’ yang menunjukkan pujian pada seseorang atas kebaikan yang ia perbuat.

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Bersyukur kepada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan kepada-Nya” (Fath Al-Qadir, 4:312).

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

الشُّكْرُ يَكُوْنُ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانُ وَالجَوَارِحُ وَالحَمْدُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ بِاللِّسَانِ

“Syukur haruslah dijalani dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun al-hamdu hanyalah di lisan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:135)

Hakikat syukur menurut Ibnul Qayyim dalam Thariq Al-Hijratain (hlm. 508) adalah,

الثَّنَاءُ عَلَى النِّعَمِ وَمَحَبَّتُهُ وَالعَمَلُ بِطَاعَتِهِ

“Memuji atas nikmat dan mencintai nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat untuk ketaatan.”

Al-Munawi rahimahullah berkata, “Syukur itu ada dua tahapan. Pertama adalah bersyukur dengan lisan yaitu memuji pada yang memberikan nikmat. Sedangkan terakhir adalah bersyukur dengan semua anggota badan, yaitu membalas nikmat dengan yang pantas. Orang yang banyak bersyukur (asy-syakuur) adalah yang mencurahkan usahanya dalam menunaikan rasa syukur dengan hati, lisan, dan anggota badan dalam bentuk meyakini dan mengakui.” (Mawsu’ah Nadhrah An-Na’im, 6:2393)

Dalam Madarij As-Salikin (1:337), Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

أَنَّ المَعَاصِي كُلَّهَا مِنْ نَوْعِ الكُفْرِ الأَصْغَرِ فَإِنَّهَا ضِدُّ الشُّكْرِ الَّذِي هُوَ العَمَلُ بِالطَّاعَةِ

“Seluruh maksiat termasuk dalam kufur ashghar. Maksiat ini bertolak belakang dengan sikap syukur. Karena bentuk syukur adalah dengan beramal ketaatan.”

Ibnul Qayyim dalam ‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin (hlm. 187), rukun syukur itu ada tiga:

  1. Mengakui nikmat itu berasal dari Allah.
  2. Memuji Allah atas nikmat tersebut.
  3. Meminta tolong untuk menggapai rida Allah dengan memanfaatkan nikmat dalam ketaatan.
 
Kesimpulannya, syukur kepada Allah adalah memuji Allah atas nikmat dengan mengakui dalam hati, memuji dengan lisan, serta memanfaatkan nikmat untuk beribadah dan bukan untuk bermaksiat.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk jadi hamba yang bersyukur.

Sumber https://rumaysho.com/25874-pengertian-syukur-hakikat-syukur-dan-rukun-syukur.html
Read More
Cara Membangunkan Sahur yang Benar

Cara Membangunkan Sahur yang Benar

pengumuman-sahur

Aneka Acara Sahur

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum

Ustadz, bagaimana hukum memutar kaset muratal Alquran atau lagu-lagu religi di pengeras suara masjid sekitar pukul 02.00 sampai masuk waktu subuh, dengan tujuan membangunkan orang-orang untuk sahur?

Mohon disertakan dalil-dalil dari Alquran dan hadis yang shahih, serta perkataan para ulama.

Terima kasih

Jazakumullah khairan

Dari: Ibnu Dars

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salam ‘ala rasulillah

Cara membangunkan orang untuk sahur atau shalat tahajud yang dilakukan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan demikian. Bukan dengan teriak-teriak ngundang orang: Sahuuuurr!!!, sahuuuurrr!!, atau menabuh kentongan, atau menyalakan murattal di masjid, atau bahkan lagu ‘religi’ nan penuh musik, yang justru mengotori masjid. Bukan demikian cara yang tepat. Justru ini semua akan sangat mengganggu orang yang shalat malam atau orang yang sedang istirahat.

Bagaimana dengan bacaan Alquran? Bukankah ini satu hal yang baik?

Benar, bacaan Alquran adalah satu hal yang baik, namun bukankah ketika Alquran diperdengarkan kita disyariatkan untuk mendengarkannya? Allah berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Apabila dibacakan Alquran, perhatikanlah dan diamlah, agar kalian diberi rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204).

Apa yg bisa Anda bayangkan ketika diperdengarkan Alquran kemudian malah ditinggal tidur? Bukankah hal yang bijak, ketika kita tidak memaksa masyarakat untuk bangun demi mendengarkan Alquran?

Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat, mereka tahajud dengan mengeraskan bacaan Alquran. Kemudian dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ini mengganggu.

Bagaimana Cara yang Benar?

Cara yang benar adalah dengan adzan awal.

Adzan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu pagi ada :

a. Adzan awal. Dilakukan sebelum terbit fajar shodiq oleh Bilal bin Rabah.

b. Adzan subuh. Dilakukan setelah terbit fajar subuh oleh sahabat Abdullah bin Ummi Maktum.

Jarak antara adzan Bilal dan Ibnu Ummi Maktum tidak terlalu jauh. Karena itu, para sahabat yang mengakhirkan makan sahur masih bisa menjumpai adzannya Bilal.

Beliau bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ لِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ وَيُرْجِعَ قَائِمَكُمْ

Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh), untuk membangunkan orang yang tidur diantara kalian dan orang yang tahajud bisa kembali istirahat (untuk persiapan subuh).” (HR. Nasai, 2170)

Dalam riwayat yang lain:

لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سَحُورِهِ

Jangan sampai adzan Bilal membuat kalian untuk menghentikan makan sahurnya…” (HR. Bukhari 7247).

Dalam riwayat yang lain:

“إن بلالا يؤذن بليل، فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم”

Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh). Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum Adzan.” (HR. Muslim 1092).

Itulah yang sesuai sunah. Adzan dua kali menjelang subuh dan ketika subuh dengan dua orang yang berbeda. Agar orang bisa perhatian dengan sahur atau shalat malam.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/12903-cara-membangunkan-sahur-yang-benar.html

Read More
Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan

Dua Masalah Terkait Niat Puasa di Bulan Ramadhan

Niat Puasa Ramadhan

Niat merupakan syarat sah ibadah puasa, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan yang dia niatkan” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Berkaitan dengan niat puasa, terdapat dua masalah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.
Apakah niat puasa harus dilakukan di malam hari bulan Ramadhan?

Dalam masalah ini, terdapat dua pendapat di kalangan para ulama.

Pendapat pertama, tidak disyaratkan niat di malam hari bulan Ramadhan. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyyah.

Dalil yang dikemukakan oleh Hanafiyah adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Salamah bin Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari suku Aslam untuk menyerukan kepada manusia, bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah dia mengganti puasanya pada hari yang lain dan siapa yang belum makan hendaklah dia meneruskan puasanya karena hari ini adalah hari ‘Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1135)

Sisi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwa puasa ‘Asyura’ itu diwajibkan pada masa awal-awal Islam. Karena jika puasa ‘Asyura itu tidak wajib, tentu tidak akan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan. Di dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa dimulai di siang hari, dan tentunya mereka belum berniat puasa di malam harinya. Sehingga niat di malam hari itu tidak wajib, karena boleh saja niat puasa di siang harinya.

Pendapat kedua, disyaratkan untuk berniat puasa di malam hari. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Dalil yang dikemukakan adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Hafshah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang belum berniat untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada (tidak sah) puasa baginya.” (HR. Abu Daud no. 2098, An-Nasa’i no. 2291, Ibnu Majah no. 1700. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 913)

Hadits ini diriwayatkan melalui sanad yang shahih dari tiga orang sahabat, yaitu Ibnu ‘Umar, Hafshah, dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Juga, tidak diketahui adanya sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini. Sehingga pendapat kedua inilah yang lebih kuat.
Sanggahan untuk pendapat ulama Hanafiyah

Adapun cara berdalil ulama Hanafiyah di atas, dapat disanggah melalui beberapa argumentasi berikut ini.

Pertama, puasa ‘Asyura tidak wajib, akan tetapi sunnah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ وَلَمْ يَكْتُبْ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَأَنَا صَائِمٌ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ

“Ini adalah hari ‘Asyura’ dan Allah belum mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku sedang berpuasa. Maka siapa saja yang mau, silakan berpuasa. Dan siapa saja yang tidak mau, silakan berbuka (tidak berpuasa).” (HR. Bukhari no. 2003 dan Muslim no. 1129)

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa ‘Asyura adalah puasa sunnah, bukan puasa wajib.

Kedua, jika memang puasa ‘Asyura itu hukumnya wajib di masa awal Islam, maka puasa tersebut diwajibkan di siang hari, bukan sejak malam harinya. Sehingga berniat puasa ‘Asyura di malam harinya tidak mungkin dilaksanakan, karena memang belum diperintahkan.

Ketiga, jika kita terima pendapat yang mengatakan bahwa boleh berniat puasa Ramadhan di siang hari, maka kita katakan, “Seandainya seseorang itu makan minum di pagi hari, kemudian di tengah hari dia berniat puasa, apakah puasanya sah?” Tentu mereka akan mengatakan bahwa puasa tersebut tidak sah. Maka dari sini, gugurlah sisi pendalilan mereka.

Kewajiban niat puasa di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib, semisal puasa Ramadhan, puasa nadzar, atau puasa kaffarah. Adapun untuk puasa sunnah, maka boleh niat di siang hari sesuai dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ يَا عَائِشَةُ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عِنْدَنَا شَيْءٌ قَالَ فَإِنِّي صَائِمٌ

“Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, “Wahai ‘Aisyah, apakah Engkau mempunyai makanan?” Aisyah menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, aku akan berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)

Inilah pendapat sahabat ‘Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah bin Yaman, Thalhah, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum, juga pendapat Sa’id bin Musayyib, Sa’id bin Jubair, An-Nakha’i, Abu Hanifah, Ahmad, Syafi’i rahimahumullah.

Apakah niat harus dilakukan setiap malam di bulan Ramadhan, atau boleh niat sekali di awal bulan Ramadhan?

Dalam masalah ini, terdapat dua pendapat di kalangan para ulama.

Pendapat pertama, disyaratkan untuk niat puasa di setiap malam. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, dan juga salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahumullah.

Argumentasi yang disampaikan adalah karena setiap hari bulan Ramadhan adalah ibadah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri. Jika puasa di satu hari batal, maka tidak membatalkan puasa di hari lainnya. Sehingga harus berniat puasa di setiap malam di bulan Ramadhan.

Pendapat kedua, boleh atau cukup untuk berniat puasa di awal bulan Ramadhan (dengan niat puasa sebulan penuh, misalnya). Ini adalah pendapat Imam Malik, Ishaq, dan juga salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahumullah.

Argumentasi yang disampaikan adalah karena ibadah puasa bulan Ramadhan itu ibadah yang berturut-turut pelaksanaannya. Sehingga cukup satu niat di awal bulan, selama puasanya tidak ada yang batal. Hal ini karena tidak boleh sengaja tidak berpuasa tanpa ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh syariat.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu harus niat puasa di setiap malam karena dua alasan berikut ini.

Pertama, karena setiap hari di bulan Ramadhan adalah ibadah yang terpisah (berdiri sendiri), dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Jadi dipersyaratkan untuk niat di setiap malamnya.

Kedua, jika ada satu hari puasa yang batal, maka tidak akan merusak ibadah puasa, baik di hari sebelumnya ataupun di hari setelahnya.

Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.

[Selesai]

***

@Rumah Kasongan, 7 Sya’ban 1442/21 Maret 2021

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidayah Al-Mutafaqqih hal. 37-40; penerbit Daar Ibnu Rajab dan Daarul Fawaaid tahun 1435.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/61728-dua-masalah-terkait-niat-puasa-di-bulan-ramadhan.html

Read More