Ryadushshalihin Bahasa Sunda : Bab Istiqamah Hadits ka 1 - Ustadz Abu Haidar Assundawy

Ryadushshalihin Bahasa Sunda : Bab Istiqamah Hadits ka 1 - Ustadz Abu Haidar Assundawy

Ryadushshalihin Bahasa Sunda : Bab Istiqamah Hadits ka 1 - Ustadz Abu Haidar Assundawy

#ceramahislam #ceramahagama #ceramahagamaislam #ceramahbahasasunda #ceramahbasasunda

Read More
 7 Rupa Bahaya (Riyadhush Shalihin Bahasa Sunda) | Ustadz Abu Haidar as-Sundawy حفظه الله

7 Rupa Bahaya (Riyadhush Shalihin Bahasa Sunda) | Ustadz Abu Haidar as-Sundawy حفظه الله

 

7 Rupa Bahaya (Riyadhush Shalihin Bahasa Sunda) | Ustadz Abu Haidar as-Sundawy حفظه الله

#ceramahislam #ceramahagama #ceramahagamaislam #ceramahbahasasunda #ceramahbasasunda
Read More
Cara Syar’i Wanita Melamar Pria

Cara Syar’i Wanita Melamar Pria

Akad Nikah Cara Islami Wanita Melamar Pria Soleh
Sumber gambar: kalteng.kemenag.go.id

Bolehkah wanita melamar pria? Bagaimana caranya?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Islam tidak membatasi yang boleh mengajukan lamaran hanya yang lelaki, sehingga wanita juga boleh mengajukan diri untuk melamar seorang pria. Jika itu dilakukan dalam rangka kebaikan, misalnya karena ingin mendapatkan suami yang soleh, atau suami yang bisa mengajarkan agama, bukan termasuk tindakan tercela. Artinya, bukan semata karena latar belakang dunia.

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita,

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ

Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar,

مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ

“Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Anas membalas komentarnya,

هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا

“Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 5120)

Bagaimana Caranya?

Mengenai cara, ini kembali kepada kondisi di masing-masing masyarakat. Bagaimana cara melamar wanita yang paling wajar. Bisa juga dilakukan dengan cara berikut,

Pertama, Menawarkan diri langsung ke yang bersangkutan

Seperti yang diceritakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pada hadis di atas.

Demikian pula disebutkan dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

Ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لأَهَبَ لَكَ نَفْسِى

“Ya Rasulullah, saya datang untuk menawarkan diri saya agar anda nikahi.”

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, beliau tidak ada keinginan untuk menikahinya. Hingga wanita ini duduk menunggu. Kemudian datang seorang sahabat,

‘Ya Rasulullah, jika anda tidak berkehendak untuk menikahinya, maka nikahkan aku dengannya.’ (HR. Bukhari 5030)

Dan di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar, sampaipun hanya dalam bentuk cincin besi, dst, yang mungkin sudah sering kita dengar. Yang selengkapnya bisa anda pelajari di: Hukum Al-Quran Dijadikan Mahar

Hadis ini meunjukkan bahwa sah saja ketika ada seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi lelaki yang dia harapkan bisa menjadi pendampingnya.

Dalam kitab Fathul Bari,  wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).

Kedua, melalui perantara orang lain yang amanah

Termasuk melalui perantara keluarganya, ayahnya atau ibunya atau temannya.

Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminnya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman, kemudian ke Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum.

Umar mengatakan,

فَلَقِيتُ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، فَقُلْتُ: إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا، وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنِّي عَلَى عُثْمَانَ

“Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman….” (HR. Bukhari 5122 & Nasai 3272)

Semacam ini juga yang pernah dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau melamar Muhammad sebelum menjadi nabi melalui perantara temannya, Nafisah bintu Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi 2 bulan sepulang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51)

Dalam salah satu fatwannya, Lajnah Daimah ditanya mengenai hukum wanita yang menawarkan diri agar dinikahi lelaki yang soleh. Jawab Lajnah,

إذا كان الأمر كما ذكر شرع لها أن تعرض نفسها على ذلك الرجل أو نحوه، ولا حرج في ذلك فقد فعلته خديجة رضي الله عنها وفعلته الواهبة المذكورة في سورة الأحزاب، وفعله عمر رضي الله عنه بعرضه ابنته حفصة على أبي بكر ثم على عثمان رضي الله عنهما

Jika dia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari’atkan bagi wanita itu untuk  menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi. Ini dibolehkan, sebagaimana yang telah dilakukan Khadijah radhiyallahu’anha.

Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.

Juga pernah dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhum. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 18/48 no. 6400).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber:  https://konsultasisyariah.com/28481-cara-syari-wanita-melamar-pria.html

Read More
Janji Allah pada Palestina yang Sudah Tertulis di Dalam Al-Qur'an

Janji Allah pada Palestina yang Sudah Tertulis di Dalam Al-Qur'an

Bendera Palestina

Bumi Palestina merupakan suatu perkara yang telah ada di dalam kitab suci Al-Qur'an. Allah telah mengatur sedemikian rupa bahwa turunan dari Bani Israil akan melakukan kerusakan untuk kedua kalinya di bumi tersebut. Sehingga, apa yang sedang terjadi sekarang ini merupakan bukti nyata kebenaran dari firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala itu.

Lalu, apakah Palestina disebut dalam Al-Qur'an dan apakah ada janji Allah pada Palestina dalam Al-Qur'an? Yuk, simak artikel di bawah ini.

Palestina Disebut dalam Al-Qur'an

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

وَقَضَيْنَا إِلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا

"Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar." (QS. Al-Israa': 4).

Sungguh hal tersebut telah terjadi. Israel yang merupakan keturunan dari Bani Israil telah berada pada tingkat kesombongan yang besar. Mereka bangga dengan apa yang mereka lakukan. Ditambah lagi dengan dukungan dari negara-negara besar seperti Amerika dan Inggris yang terus membuat mereka merasa di atas. Namun, Allah telah menjanjikan kepada mereka bahwa akan adanya hamba-hamba Allah yang perkasa yang dapat mengalahkan mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ ۚ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا

"Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana."
(QS. Al-Israa': 5).

Oleh karena itu, saudara-saudaraku janganlah kalian panik, karena Allah pasti akan mendatangkan orang-orang yang akan menolong kalian dikemudian hari. Sehingga, melalui mereka, kehidupan kalian akan kembali merasakan kedamaian. Tapi, Allah telah menjanjikan juga kepada Bani Israil, bahwa mereka akan mengalami kemenangan kembali.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

ثُمَّ رَدَدْنَا لَكُمُ الْكَرَّةَ عَلَيْهِمْ وَأَمْدَدْنَاكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيرًا

"Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka, Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang besar." (QS. Al-Israa': 6).

Allah Sunhanahu Wa Ta'ala berfirman,

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا

"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai." (QS. Al-Israa': 7).

Itulah kebenaran dari apa yang telah Allah sampaikan kepada kita. Untuk itu janganlah kalian ragu akan kebenaran firman Allah Swt. Karena, segala apa yang telah dan yang akan terjadi telah Allah tulis di Lauhul Mahfudz. Kalaupun, Bani Israil itu kembali melakukan kejahatan, Allah pasti akan tempatkan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya. Yakni neraka Jahannam, yang merupakan penjara bagi orang-orang kafir.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يَرْحَمَكُمْ ۚ وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا ۘ وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا

"Mudah-mudahan Tuhanmu akan melimpahkan rahmat (Nya) kepadamu; dan sekiranya kamu kembali kepada (kedurhakaan), niscaya Kami kembali (mengazabmu) dan Kami jadikan neraka Jahanam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS. Al-Israa': 8).

Janji Allah pada Palestina dalam Al-Qur'an

Palestina yakni al-Quds atau Baitul Maqdis di dalam agama Islam adalah kiblat pertama Muslimin, tanah suci dan salah satu dari syiar-syiar Allah, yang harus diagungkan dan disucikan. Hal ini menjadi tugas keagamaan bagi setiap Muslim, dan janji Allah adalah pahala bagi yang melaksanakannya.

Palestina yang bangsanya ditindas oleh Israel yang sampai kini membutuhkan pengakuan dunia sebagai yang berdaulat di wilayah jajahannya, di dalam kemanusiaan, juga menjadi tugas kemanusiaan bagi setiap manusia bahwa yang ditindas harus dibela dan yang menindas harus dilawan.

Hal ini pun adalah bagian dari ajaran agama, bahwa penindasan adalah kezaliman dan pelakunya dikutuk oleh agama dalam kalimatnya, la'natullah alazh zhâlimîn. Demikian merupakan janji Allah dalam arti ancaman-Nya, bahwa Dia akan membalas orang-orang yang lalim.

Namun, hal itu janganlah membuat kalian merasa bahwa Allah itu tidak adil. Karena sesungguhnya di balik itu semua Allah telah menyiapkan sesuatu bagi mereka. Allah akan membangkitkan semangat kita untuk kembali berjihad. Sehingga, Masjid Al-Aqsa dapat kembali ke tangan umat Islam.

(Alfiani Fatimah Zahro/and)
Sumber: https://www.insertlive.com/lifestyle/20231101142612-210-322939/janji-allah-pada-palestina-yang-sudah-tertulis-di-dalam-al-quran

Read More
Bukti Kemenangan Palestina Vs Israel Dimedan Tempur GAZA 2023

Bukti Kemenangan Palestina Vs Israel Dimedan Tempur GAZA 2023

Bukti Kemenangan Hamas Vs Israel Perang Di Gaza 2023

Bukti kemenangan Muhahidin Palestina sementara ini (Hamas dan lain-lain).

-Tentara Elit IDF Z1on1s Isr4eL yang mati 390 yang diberitakan resmi, tapi yang disembunyikan lebih banyak lagi, media Z1on1s sendiri memberitakan tentara IDF yang mati sebenarnya 2.000 lebih (dua ribu lebih).

-Tentara Hamas Pejuang Palestina yang wafat hanya 17-24 orang yang Insya Allah semuanya mati syahid.

-Tank-tank Merkava yang katanya super canggih itu puluhan hingga ratusan (300 lebih) hancur jadi besi rongsokan hanya dengan ditembak dengan senjata roket tangan rakitan modifikasi sendiri.

-Negera Haram Z10ni1s Isr4eL menerima gencatan senjata 4 hari dan kemungkinan ada perpanjangan untuk pertukaran tahanan dan persiapan perang lagi kalo punya nyali melanjutkan.

-Scott Ritter, mantan perwira intelijen militer Amerika Serikat, menggambarkan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dimulai Jumat (24/11/2023) sebagai berkah bagi Palestina.,,,Mengingat hal ini, gencatan senjata merupakan kemenangan penting bagi Hamas, dan kekalahan yang memalukan bagi Israel.” dikutip dari: sindonews

Read More
Alhamdulillah, Gencatan Senjata Perang di Gaza Diperpanjang Dua Hari

Alhamdulillah, Gencatan Senjata Perang di Gaza Diperpanjang Dua Hari

Kabar Gaza Palestina Gencatan Senjata 2 Hari 2023

NewsINH, Doha – Setelah melalui negosiasi dengan mengutamakan kemanusiaan, akbirnya Pasukan Perjuangan Palestina yang diwakili Hamas dan pihak otoritas Israel menyepakati untuk perpanjangan masa gencatan senjata peperangan yang berlangsung di Jalur Gaza, Palestina. Hal ini diungkapkan oleh pihak Qatar selaku pihak yang memediasi perundingan Israel dengan Hamas.

Perpanjangan masa gencatan senjata ini akan dibarengi dengan pembebasan 20 sandera yang merupakan warga Israel dan 60 orang tahanan yang merupakan warga Palestina.

“Hamas dan Israel telah menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama dua hari di Jalur Gaza,” tulis Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Qatar Majed Al Ansari lewat akun X (Twitter) resminya, Senin (27/11/2023).

Qatar mengumumkan bahwa, sebagai bagian dari mediasi yang sedang berlangsung, kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan.

Hamas telah mengonfirmasi keterangan Kemenlu Qatar. “Hamas mengumumkan bahwa kesepakatan telah dicapai dengan saudara-saudara di Qatar dan Mesir untuk perpanjangan jeda kemanusiaan sementara selama dua hari tambahan, dengan ketentuan yang sama seperti gencatan senjata sebelumnya,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.

Mesir ikut membantu Qatar dalam menengahi perundingan Israel dengan Hamas. Sesaat sebelum Qatar merilis pengumuman, Kepala Badan Informasi Mesir Diaa Rashwan sempat menyampaikan bahwa kesepakatan perpanjangan gencatan senjata antara Hamas dan Israel hampir tercapai.

Rashwan mengatakan, kesepakatan perpanjangan gencatan senjata akan mencakup pembebasan 20 sandera Israel oleh Hamas. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 60 tahanan Palestina.

Sebelumnya Israel dan Hamas sudah memberlakukan gencatan senjata selama empat hari. Gencatan senjata tersebut seharusnya berakhir pada Senin malam. Namun Hamas berupaya memperpanjang penghentian sementara pertempuran. Hal itu turut didukung berbagai negara, termasuk Amerika Serikat (AS).

Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata pertama, Hamas telah membebaskan 58 sandera yang terdiri dari warga Israel dan warga asing. Sementara Israel sudah membebaskan 117 tahanan Palestina. Menurut Israel, ketika Hamas melakukan operasi infiltrasi ke negaranya pada 7 Oktober 2023 lalu, lebih dari 240 orang diculik dan dibawa ke Gaza.

Sementara itu, sejauh ini jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai sekitar 14.800 jiwa. Mereka termasuk 6.000 anak-anak dan 4.000 perempuan. Sedangkan korban luka menembus 33 ribu orang.

Sumber: Republika

Referensi:  https://inh.or.id/alhamdulillah-gencatan-senjata-perang-di-gaza-diperpanjang-dua-hari/

Read More
Budaya Sogok Menyogok Di Ancam Laknat Allah

Budaya Sogok Menyogok Di Ancam Laknat Allah

Saatnya Tinggalkan Budaya Sogok Menyogok

Budaya sogok menyogok alias suap menyuap di negeri ini telah mendarah daging dan terjadi di berbagai sendi kehidupan. Kalau suap menyuap nasi itu mesra, asalkan dilakukan dengan istri atau suami maka halal. Namun kalau suap menyuap sama lawan jenis yg bukan mahrom tentunya haram.

Demikian juga kalau suap menyuap dalam urusan pemerintahan atau birokrasi agar dimuluskan jalan yg berlubang alias salah jalan, maka itu haram tentunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Semoga laknat Allah ditimpakan kepada penyuap dan yang disuap” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dll)

Upaya memerangi praktek suap menyuap di negri kita seakan berhenti di tempat, atau paling kurang gali lubang membuka lubang yang lebih lebar, dan demikian seterusnya. Yang demikian itu karena upaya perang terhadap suap menyuap tidak diiringan dengan pembangunan iman dan ketakwaan kepada Allah, yang merupakan pondasi moral dan perilaku umat islam.

Begitu melekatnya budaya suap menyuap sampai-sampai ada seorang jamaah haji yang ingin menyuap nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Ceritanya, teman saya yang bertugas menjaga kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh salah seorang saudara kita seorang jamaah haji indonesia. Jamaah haji tersebut mengamati kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan penuh santun. Pandangannya terus tertuju ke arah kuburan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Setelah mengamati beberapa saat lamanya, tiba-tiba jamaah haji indonesia tersebut melemparkan uang kertas pecahan Rp 100.000,- ke arah kuburan beliau shallallahu alaihi wa sallam. Tak ayal lagi, sikap saudara kita ini mengejutkan penjaga kuburan, yang kebetulan seorang mahasiswa Islamic University dari kota Jogjakarta. Setelah melemparkan uang pecahan Rp 100.000,- jamaah haji itu bergegas pergi.

Aneh memang, sikap seperti ini, kalau mau bersedekah kepada Nabi, maka beliau telah meninggal dunia, sehingga tidak membutuhkan uang. Bila ingin bersedekah kepada penjaga kuburan, kok dilemparkan ke arah kuburan bukan langsung diserahkan kepada yang jaga. Walaupun secara peraturan yang berjaga di kuburan beliau tidak dibenarkan menerima hadiah apapun dan dari siapapun.

Mungkinkah, jamaah haji tersebut ingin memberi hadiah kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar beliau kelak memberinya syafaat di hadapan Allah? Namun, Tahukah saudara bahwa menerima hadiah karena suatu rekomendasi alias syafaat adalah salah satu bentuk korupsi? Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ شَفَعَ لِأَحَدٍ شَفَاعَةً، فَأَهْدَى لَهُ هَدِيَّةً فَقَبِلَهَا، فَقَدْ أَتَى بَابًا عَظِيمًا مِنَ الرِّبَا»

Barang siapa memberikan suatu rekomendasi kepada seseorang, lalu yang ia beri rekomendasi memberinya hadiah dan iapun menerimanya, maka berarti ia telah memasuki satu pintu besar dari pintu riba“. (HR. Ahmad dan lainnya).

Dengan demikian tidak mungkin Nabi menerima hadiah semacam ini andaipun beliau masih hidup di dunia.

Penulis: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.

Sumber: https://muslim.or.id/19963-budaya-sogok-menyogok.html

Read More